Terkait Penggusuran, PKL Alun-Alun Lama Ungaran akan Mengadu ke Dewan

APKLI Bersama Ratusan PKL yang tergabung dalam Paguyuban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Alun Alun Lama Ungaran Kabupaten semarang berkumpul melakukan koordinasi di Warung Kopi Gunung Ungaran kabupaten Semarang.


Mereka para PKL didampingi Jajaran Pengurus APKLI berencana akan mengadukan nasib mereka atas rencana penggusuran yang akan dilakukan Pemerintah Daerah. Mereka akan mengadukan nasibnya kepada Bupati,.Wakil Bupati dan DPRD Kabupaten Semarang.

Yan Muhtar Ketua DPW APKLI Jawa Tengah menjelaskan, APKLI berada di barisan depan membela PKL, karena PKL merupakan Rakyat Indonesia yang memiliki hak yang sama, mereka mandiri juga bagian dari usaha mikro usaha kecil, dan mereka teman-teman PKL mencari nafkah untuk keluarga dengan halal.

"Jadi keberadaan PKL harus kita bela, jangan seenaknya di gusur," ujarnya.

Sementara itu, Daryanto Ketua DPD APKLI Kabupaten Semarang mengaku sudah mendata PKL yang ada di alun alun lama ungaran dan akan segera melakukan audiensi dengan Pemkab dan DPRD Kabupaten Semarang.

"Maka tidak seharusnya Pemkab Semarang asal gusur PKL yang sudah menempati area alun alun cukup lama. Pasalnya hal itu menyangkut hajat hidup warga kabupaten Semarang sendiri," tegasnya.

Ketua Paguyuban PKL Kawasan alun alun ungaran, Samrotul Bahri menambahkan, para PKL yang jumlahnya mencapai ratusan orang yang selama ini alun alun menjadi tempat pencaharian mereka. Area itu sangat strategis karena banyak pembeli.

"PKL meminta agar diizinkan kembali berjualan di area semula. Dengan catatan PKL nantinya akan ditata dengan rapi sehingga tidak menimbulkan kesan kumuh. Kami PKL siap ditata, Kalaupun ada relokasi sementara, kami mohon agar tidak jauh dari area alun alun ungaran, Karena pelanggan kami sudah banyak di sana," paparnya.