Tiap Keluarga Kena Lockdown Di Salatiga Dapat Bantuan Rp200 Ribu

Sekda Kota Salatiga Wuri Pujiastuti menegaskan, tiap Kepala Keluarga (KK) di Rukun Tetangga (RT) yang di-lockdown karena ada warga positif Covid-19 menerima santunan sebesar Rp200 ribu.


Santunan diberikan bukan dalam bentuk uang tunai, melainkan sembako.

"Santunan ini bentuknya kompensasi sembako bagi keluarga yang menjalani isolasi di wilayah rukun tetangga (RT) zona merah Covid-19," kata Sekda Wuri Pujiastuti ditemui di Pendopo Setda Kota Salatiga, Kamis (1/7).

Bantuan kompensasi yang diberikan Pemkot Salatiga kepada keluarga yang wilayahnya di-lockdown dimaksudkan meringankan beban pasien isolasi mandiri.

Sejauh ini disebutkan Sekda, terdapat dua wilayah di Salatiga yang kawasan RT dilockdown. Dua wilayah itu yakni Ringinawe dan Randuacir.

Ketentuan melockdown sebuah kawasan RT setelah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menginstruksikan jika menemukan kawasan RT zona merah segera diberlakukan lockdown.

"Kami akan jalani Instruksi Gubernur. Jadi tidak ada tawar menawar lagi. Jika ada sekitar 1-5 KK dengan kawasan RT itu terdapat 20-an KK, sudah bisa dilockdown," tegasnya.

Sementara, ditambahkan Kabag Prokompin Agus Dwi Budiono data per tanggal 27 Juli 2021, terdapat 6 Kelurahan zona merah terdiri 10 RT zona merah yang dilockdown di Salatiga.

"Dan data sifatnya dinamis. Dan akan kita update lagi dari Dinas Kesehatan Kota Salatiga DKK tanggal 5 Juli 2021 atau per mingguan sabagai dasar pelaks PPKM mikro di wilayah," imbuh Agus.

Sebelumnya, Instruksi Gubernur No.1/2021 tentang Percepatan Penanggulangan Lonjakan Kasus Covid-19 di Jateng untuk melockdown kawasan RT/RW yang diketahui apakah zona merah.