Tiga Calon Legislatif (Caleg) PDI-P Kota Salatiga yang unggul dalam Pemilu 2024 lalu versi KPU Salatiga secara mengejutkan mengundurkan diri dari tahapan Pemilu Legislatif 2024, Senin (1/4).
- Gibran Dengar Aspirasi UMKM dan Pekerja Kreatif di Ambon
- Dianggap Partai 'Seksi', Anak Mantan Pangdam Udayana Daftar Calon Wali Kota Salatiga di Gerindra
- Serius Bertarung Pada Pilkada Kudus, Masan Ambil Formulir Pertama Cabup Di PDI Perjuangan Kudus
Baca Juga
Hal ini dibenarkan Ketua DPC PDI-P Dance Ishak Palit. Dikonfirmasi RMOLJateng, Dance menyebutkan jika pengunduran diri itu sesuai 'aturan main' partai.
"Ya betul (pengunduran diri tiga Caleg PDI-P yang unggul), namun semua telah sesuai aturan partai. Jadi semua Caleg ketika 'maju' wajib menghormati dan taat Peraturan Partai (PP) No. 1 Tahun 2023," kata Dance Ishak Palit.
Ia mengungkapkan, tiga Caleg yang mengundurkan diri itu seluruhnya berada di Dapil Sidorejo yakni Bonar Novi Priatmoko, Sarmin, dan Dian Purnamasari.
Dance memastikan, proses pengunduran diri sesuai aturan yang di keluarkan DPP PDI-P. Bahkan, sebelum 'bertarung' seluruh Caleg wajib mengikuti aturan DPP PDI-P dengan menandatangi.
Termasuk, dari awal 'menyelipkan' bersedia mengundurkan diri jika memang DPP PDI-P mengeluarkan sikap tidak dapat duduk di kursi DPRD meski pun unggul.
"Jadi, dalam PDI-P Caleg maju itu karena Partai yang memerintahkan. Bukan karena kemauan orang perorangan," pungkasnya.
Informasi didapat RMOLJateng menyebutkan, bahwa ketiga Caleg ini dalam proses 'pertarungan' di Pemilu lalu tidak mentaati aturan main. Dimana, mereka 'berburu' suara di daerah yang bukan menjadi wilayah ampuhan.
Hal ini kembali dibenarkan Dance. Ia bahkan menyebutkan jika DPP PDI-P memiliki data jika wilayah ampuhan lebih kecil dari data dikantongin KPU Salatiga.
"Seluruh Caleg PDI-P itu wajib merawat dan berjuang di daerah ampuhan masing-masing. Itu sudah menjadi ketentuan," imbuhnya.
Sehingga, secara ketentuan jika tiga Caleg ini mengundurkan diri akan diganti nama yang ada dibawahnya.
Surat pengunduran diri ketiganya dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Salatiga pada Sabtu (30/3).
Surat pengunduran tiga caleg Dapil Sidorejo tersebut ditandatangani di Kantor DPC PDI-P disaksikan Ketua DPC PDI-P Kota Salatiga, Dance Ishak Palit dan Sekretaris DPC PDI-P Kota, Salatiga Dian Purnamasari.
Sebelumnya, dua Caleg Dapil Sidorejo dengan perolehan suara tertinggi yakni Bonar Novi Priatmoko dan Sarmin saat ini masih menjabat sebagai anggota DPRD Kota Salatiga.
Keduanya dalam Pileg 2024 juga mendapat suara terbanyak dari PDI-P Dapil Sidorejo sehingga berpotensi kembali menjabat, karena dari perhitungan mendapat dua kursi.
Tercatat, Bonar Novi Priatmoko mendapat 1.989 suara, Sarmin 1.440 suara, Alexander Joko Sulistyo Budi Yuwono 1.426 suara, Dian Purnamasari 1.403 suara, Laurens Adrian 1.313 suara.
- Pesan Airlangga Kepada Kader Golkar: Dekati Rakyat Dan Berikan Solusi Nyata
- Last Minute, Bapilu PDIP Grobogan Daftar Jadi Bakal Calon Bupati Nasdem
- KPU Kota Pekalongan Segera Distribusikan 4.405 Kotak Suara