Tim Satgas Obat dan Makanan Ilegal Sidak Pasar

Tim gabungan Satuan Tugas Obat dan Makanan Ilegal Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar gelar sidak di sejumlah pasar tradisional di Karanganyar.


Tim gabungan Satuan Tugas Obat dan Makanan Ilegal Dinas Kesehatan (Dinkes) Karanganyar gelar sidak di sejumlah pasar tradisional di Karanganyar.

Diantaranya berlokasi di Pasar Jongke dan Pasar Karangpandan.

Kegiatan sidak ke pasar kali ini untuk pengawasan makanan yang beredar jelang Idul Fitri juga pengecekan produk makanan, obat dan legalitas dari produk makanan/ obat tersebut.

"Tahun lalu kita sudah memberikan pengarahan kepada sejumlah pedagang mengenai obat bebas terbatas yang tidak boleh dijual dipasar umum," jelas Kepala Seksi Kefarmasian, Makanan Minuman dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Kabupaten Karanganyar, Sutopo Edy Antoro, Senin (10/5).

Menurutnya sesuai ketentuan, obat bebas terbatas hanya boleh dijual di toko obat atau apotik yang ada penanggungjawabnya. Pasalnya obat jenis tersebut tidak boleh dijual sembarang karena memiliki efek samping.

"Sehingga hanya toko obat dan apotik yang boleh menjual obat bebas terbatas. Contoh obatnya tersebut adalah Komix, Nafasin, dan lain sebagainya," lanjutnya.

Dalam sidak kali ini, tim juga menemukan ada beberapa produk makanan yang sudah kadaluwarsa. Misalkan bumbu makanan, roti dan beberapa produk lainnya.

"Karena itu kita minta itu untuk tidak dijual sambil memberikan surat pernyataan agar tidak dijual kembali," paparnya.

Hasil temuan lainnya, ada beberapa produk makanan yang tidak dilengkapi dengan izin edar. Pihaknya berharap pemilik warung bisa memberikan alamat produk tersebut jika ada produk yang tidak dilengkapi dengan izin edar,

"Kami terus melakukan edukasi agar dilengkapi dengan izin edar, untuk melindungi agar masyarakat aman dan produknya legal," ungkap Sutopo Edy.

Suratmi, pemilik Tokoh Barokah di Pasar Jongke sebut, petugas melakukan pengecekan jenis obat-obat yang dijualnya. Petugas mengatakan ada obat-obat jenis tertentu tidak boleh dijual bebas.

"Kami diminta menghabiskan stok selanjutnya tidak boleh menjual lagi. Kami sudah tanda tangan (pernyataan) tidak akan menjual lagi," tuturnya.