Pembongkaran bangunan di bantaran Kali Es Kelurahan Sawah Besar, Gayamsari hari ini kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang.
- Mengaji 1 Juz di Musola SPBU Kudus, Diganjar e-Voucher BBM
- Dukung Satgas Pangan, Polsek Colomadu Pantau Harga dan Ketersediaan Minyak Goreng
- 1.395 Calhaj Kudus Siap Diterbangkan ke Tanah Suci
Baca Juga
Pembongkaran bangunan di bantaran Kali Es Kelurahan Sawah Besar, Gayamsari hari ini kembali dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang.
Pembongkaran masih menyisakan satu bangunan bertingkat karena sang empunya masih meminta waktu pada Satpol PP untuk bisa melakukan pembongkaran sendiri.
"Saya minta waktu 1 minggu untuk memindahkan barang-barang yang ada didalam rumah karena baru semalam saya baru dapat kontrakan. Saya akan bongkar sendiri karena jika di bongkar dengan alat nanti bisa hancur, saya pastikan besok minggu selesai," kata Darmadi, pemilik rumah tingkat, Kamis (1/4).
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan satu minggu kedepan setelah bangunan bertingkat tersebut dibongkar maka pihaknya meminta pada BBWS Pemali Juana untuk segera melaksanakan proyek normalisasi.
"Alhamdulilah kita sudah selesai dan tolong BBWS untuk bisa segera clearing supaya tidak timbul masalah lagi dan saya minta kamis depan sudah selesai dan proyek segera dilaksanakan supaya tidak mengganjal di Pak Wali," jelas Fajar.
Setelah Kali Es, kata Fajar, nantinya akan ada normalisasi di kawasan Kaligawe. Namun dirinya meminta agar lurah dan camat setempat bisa melalukan sosialisasi sebelum acara pembongkaran. Tujuannya agar warga bisa menerima dengan apa yanh sudah direncanakan oleh pemkot.
- Polres Pemalang Buka Puasa Bareng Wartawan
- Perhatian! Warga Kota Semarang, Akan Ada Gangguan PDAM Sementara
- Kapolres Demak : Pantura Demak Padat karena Rob, Arus Lalin ke Semarang Dialihkan