Tingkatkan Pelayanan Bagi Masyarakat, Pemkab Karanganyar Soft Launching Mal Pelayanan Publik

Tingkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Karanganyar dibawah Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu, membuka Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP), di Kantor DPMPTSP Karanganyar.


Bupati Karanganyar Juliyatmono sebut dengan adanya pembentukan Mall Pelayanan Publik adalah untuk mengintegrasikan pelayanan sekaligus meningkatkan kecepatan, kemudahan, jangkauan, kenyamanan, dan keamanan pelayanan.

Selain itu juga untuk meningkatkan daya saing serta untuk memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat Karanganyar.

"Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat. Dengan mempermudah prosesnya," ucap Bupati saat peluncuran MPP di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Satu Pintu, Selasa (29/12).

Ada 20 instansi mulai Kantor Kementerian Agama yang memberikan layanan menikah, sampai Pengadilan Agama yang melayani cerai dan rujuk, atau Imigrasi yang siapungkasnya. pembuatan paspor, hingga Kepolisian untuk layanan Surat Kelakuan Baik (SKCK).

Kabagren Polres Karanganyar Kompol I Komang Budayana yang mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Muchammad Syafi Maulla mengapresiasi dengan adanya Mall  Pelayanan Publik di Karanganyar. 

Polres Karanganyar akan menempatkan operator untuk pelayanan SPKT, SKCK, dan SIM di Mal Pelayanan Publik ini. 

"Rencananya, Polres Karanganyar juga akan menempatkan operator untuk pelayanan SPKT, SKCK, dan SIM di Mal Pelayanan Publik ini. Ini merupakan komitmen kita bersama demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.