Kasus meninggalnya mahasiswi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, dokter ARL, saat ini masih menjadi bahan perbincangan khalayak.
- Kepala Dan Ketua Komite SMPN I Kragan Dipanggil Satreskrim Polres Rembang
- Dinnakerind Demak: Ekonomi Daerah Dan Masyarakat Saling Dukung Butuh Siap Antar Lini
- Dinnakerind Demak: Peluang Investasi Di Demak Diminati Investor
Baca Juga
Menanggapi itu, Rektor Universitas Diponegoro (Undip) Prof Suharnomo mengingatkan semua pihak agar jangan membesar-besarkan dan terlalu berlebihan agar tidak muncul isu-isu di luar sana yang tidak sesuai, dan hanya spekulasi-spekulasi.
"Jangan dibesar-besarkan! Cukup! Kita ingin proses penyelidikan kepolisian tidak terganggu munculnya isu-isu spekulatif tidak jelas. Biar sesuai saja, tak berlebihan dan jadi spekulasi di masyarakat" jelas Rektor Undip itu.
Pihak kampus Undip, kata Prof Suharnomo, akan terbuka mengenai proses penyelidikan kasus ini. Serta mengharap supaya dapat secepatnya selesai agar tidak menggangu perkuliahan di kampus.
Terkait keputusan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk sementara menghentikan perkuliahan di program studi Anestesi, Rektor Undip itu merasa prihatin dan pihaknya berharap mediasi tim juga segera mendapatkan hasil.
"Maka, kita berharap penyelidikan kepolisian dan keputusan Kementerian Kesehatan bisa tuntas. Sehingga, perkuliahan normal karena merugikan pihak-pihak di luar juga tidak hanya mahasiswa saja. Selama ini, Fakultas Kedokteran menaungi pelayanan di RSUP Dr Kariadi berhubungan dengan masyarakat, jadi kita harapkan tidak ada hambatan-hambatan apa pun," terang Prof Suharnomo.
- Kondisi Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Dan DPRD Banjarnegara Tidak Peka
- Lagi-Lagi Viral, Penampakan Pocong Di Lasem
- Paslon Nomor Urut 2: Deklarasi Konsolidasi Dan Pemantapan Persiapan Pilkada