Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi Arianto memberikan
penghargaan kepada anggota Ditresnarkoba Polda Metro atas pengungkapan
peredaran narkotika jenis Sabu yang terjadi di Kabupaten Tangerang 8
Februari 2018 lalu.
- Jabatan 1.393 BPD Se Kabupaten Wonosobo Diperpanjang 2 Tahun
- Bupati Tegal : Mari Kawal Bareng Kebijakan Kami
- Rest Area Dishub Batang Masih Jadi Idaman Para Pemudik
Baca Juga
Penghargaan diberikan dalam upacara apel perwira menengah di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/7) seperti dilansir dari Kantor Berita Politik
Operasi pengungkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro dan Polresta Tangerang Selatan mengungkap kasus penyimpanan sabu sebanyak 239,785 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi di Komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya, Gudang E 12, Dadap, Kota Tangerang.
Barang bukti sabu disembunyikan dalam 12 mesin cuci. Dalam penggerebekan, polisi juga menemukan sabu terbungkus plastik sebanyak 228 bungkus, sedangkan ekstasi dikemas dalam enam bungkus plastik.
- Pemkab Magelang Raih Penghargaan Proklim Enam Kali Berturut-turut
- Jelang Libur Nataru, Dinporapar Purbalingga Cek Persiapan Destinasi Wisata
- Kabupaten Temanggung Capai Rp1,766 Miliar