Ungkap Sabu Dalam Mesin Cuci, Ditresnarkoba Polda Metro Raih Penghargaan

Wakil Kapolda Metro Jaya Brigjen Purwadi Arianto memberikan penghargaan kepada anggota Ditresnarkoba Polda Metro atas pengungkapan peredaran narkotika jenis Sabu yang terjadi di Kabupaten Tangerang 8 Februari 2018 lalu.


Penghargaan diberikan dalam upacara apel perwira menengah di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/7) seperti dilansir dari Kantor Berita Politik

Operasi pengungkapan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Mabes Polri, Polda Metro dan Polresta Tangerang Selatan mengungkap kasus penyimpanan sabu sebanyak 239,785 kilogram dan 30 ribu butir ekstasi di Komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya, Gudang E 12, Dadap, Kota Tangerang.

Barang bukti sabu disembunyikan dalam 12 mesin cuci. Dalam penggerebekan, polisi juga menemukan sabu terbungkus plastik sebanyak 228 bungkus, sedangkan ekstasi dikemas dalam enam bungkus plastik.