UU Terorisme Yang Kurang Galak Menyebabkan Kita Mudah Diserang

UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang ada saat ini diakui tidak terlalu "galak" lantaran harus menunggu ada tindakan teror baru pelaku bisa ditangkap.


"Ini yang menyebabkan kita mudah diserang," kata Direktur Komunikasi dan Informasi BIN Wawan Hari Purwanto saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5).

Oleh karena itu BIN, mendesak DPR dan pemerintah untuk segara mengesahkan revisisi UU Terorisme menyusul berbagai aksi teror yang terjadi baru-baru ini.

Wawan menilai, dengan adanya UU Terorisme yang baru, maka penegakan hukum akan berlangsung lebih cepat sehingga antisipasi teror bisa ditanggulangi.

"Semoga cepat selesai. Jadi semua yang terindikasi dapat diamankan," tutupnya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL.