Sebagai upaya pencegahan penyebarluasan Covid-19 di masyarakat khususnya kota Semarang, selain penerapan ketat protokol kesehatan, program vaksinasi juga terus digalakkan.
- Hendrar Prihadi : Kita Hormati Proses Hukum
- Agustina Wilujeng ‘Ajangsana’ ke Para Mantan Wali Kota
- Usai Pilkada, Hendrar Prihadi Dipanggil KPK, Ada Apa?
Baca Juga
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan, target 1,3 juta warga kota Semarang yang masuk dalam vaksinasi tersebut diantaranya adalah masyarakat disabilitas.
Hendi, sapaan akrabnya mengatakan, ada 1.500 masyarakat disabilitas di Kota Semarang yang dijadwalkan akan menerima vaksinasi. Salah satunya adalah vaksinasi pelajar difabel dari YPAC Kota Semarang.
"Vaksinasi difabel kali ini difasilitasi oleh gerakan remaja (Gercep) DKK, YPAC untuk kawan-kawan disabilitas dan ada 97 anak yang divaksin agar mereka juga jadi bagian warga Semarang yang sehat dan terhindar dari Covid-19," kata Hendi usai meninjau vaksinasi pelajar disabilitas, Selasa (3/8).
Hendi menyebut nantinya masyarakat difabel baik umum dan pelajar akan dibagi dalam kelompok untuk bisa menerima suntikan vaksin.
"Total disabilitas di kota Semarang 1.500 orang, tapi sama dengan yang di sekolah kita akan dimasukkan ke kelompok-kelompok, kali ini sekolah YPAC," ungkapnya.
Jika target dari Kementerian Kesehatan ada 1,3 juta dan hingga saat ini sudah ada 800 ribuan yang tervaksin, maka lanjut Hendi, masih ada sekitar 500 ribuan warga termasuk difabel yang belum tervaksin.
"Sasaran kita semua kelompok di Semarang harus di vaksin, kita sudah masuk kesekolah juga, sekarang yang sedang di kembangkan Kadinkes, Kapolres adalah melakukan vaksinasi ke teritori yang lebih kecil yakni kelurahan, jadi kelurahan ini dikeroyok sama puskesmas terdekat setiap hari bisa suntikkan 500 vaksin, karena dengan masuk ke teritori yang lebih kecil maka percepatannya akan lebih tepat sasaran," pungkasnya.
- Hendrar Prihadi : Kita Hormati Proses Hukum
- Agustina Wilujeng ‘Ajangsana’ ke Para Mantan Wali Kota
- Usai Pilkada, Hendrar Prihadi Dipanggil KPK, Ada Apa?