Beredar video viral di media sosial dugaan penggundulan hutan Lawu dengan menggunakan alat berat, menimbulkan kekehawatiran di masyarakat, aktivis dan relawan pecinta lingkungan hingga pemerintah setempat.
- Karutan Salatiga Redy Agian Tekankan Tiga Hal Penting
- Simpan Sabu Di Kasur, Tiga Narapidana Lapas Tegal Ditangkap
- Pajak Bertilawah, KPP Surakarta Santuni Anak Yatim dan Doa Bersama Habib Novel
Baca Juga
Video yang menggambarkan ada alat berat yang digunakan untuk merobohkan pohon belakangan berseliweran di media sosial.
Tanggapan masyarakat banyak yang menyesalkan kejadian tersebut. Pasalnya, kondisi tersebut jika terus dibiarkan akan mengancam lingkungan yang ada dibawahnya.
Tidak butuh waktu lama, Bupati Juliyatmono, Kamis (9/1) malam langsung datang dan meninjau lokasi yang menjadi perbincangan belakang ini. Juliyatmono membenarkan kejadian yang ada di video tersebut.
"Begitu viral di medsos, kita langsung bergegas ke lokasi. Dan ternyata benar jika kondisinya sama seperti yang ada di Vidio viral tersebut," jelasnya, Jumat (10/1).
Karena kejadian itu terbukti benar, pihaknya meminta diambil langkah tegas untuk melakukan penyelidikan.
Meski ini sebenarnya merupakan kewenangan dari Perhutani. Hingga akhirnya pihak Perhutani bersama Kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
"Kami harus tegas, karena hutan Lawu ini adalah 'gentongnya' (sumber air) untuk wilayah Soloraya," papar Juliyatmono.
Untuk itulah pihaknya meminta agar ijin (pengelolaan) dicabut dan dilarang untuk melanjutkannya lagi. Termasuk juga meninjau lokasi lain agar bisa lebih ditertibkan lagi.
"Karena untuk pengembangan ekowisata tidak boleh sedikitpun merusak lingkungannya," tandasnya.
Terpisah Administratur /KKPH Surakarta Sugi Purwanta saat dikonfirmasi media menegaskan penebangan pohon hutan lawu sebisa mungkin tidak dilakukan. Andaikan terpaksa dilakukan, pohon baru bisa ditebang jika kondisi pohon tersebut berbahaya untuk masyarakat.
"Namun harus diikuti dengan prosedur yang baku. Salah satunya ada BAP dengan Polsek setempat," jelas Sugi Purwanta.
Pihaknya juga menegaskan penebangan hutan lawu dengan menggunakan alat berat, Perhutani sudah melakukan pelarangan.
Namun yang namanya larangan itu kadang tidak diindahkan atau terkadang pengembang atau pengelola melakukan dengan diam-diam tanpa sepengetahuan dari Perhutani.
"Kami akan melakukan pengecekan langsung ke hutan lawu apa yang terjadi sesungguhnya disana. Jika memang benar aturan dilanggar kita akan ambil tindakan," pungkasnya.
- DPU Kota Semarang: Sungai Bulu Lor Dan Saluran Air Ditata Agar Tak Timbulkan Banjir
- Masyarakat Diingatkan Ideologi Pancasila Dorong Suksesnya Pemilu Aman Dan Damai
- Bupati Batang Akui Belum Bisa Perbaiki Jalan Pantai Sicepit