Waketum MKGR: Acara Di Hotel Sultan Yang Catut Nama MKGR, Ilegal

Sebuah acara yang digelar di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis (19/9), didatangi pengurus DPP Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR). Mereka memprotes pelaksanaaan acara karena mencatut nama organisasi sayap Partai Golkar itu.


Waketum MKGR, Taufan mengatakan, pihaknya mendatangi hotel tersebut untuk menyampaikan protes dan meminta kepada pihak hotel memberhentikan acara yang digagas oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas MKGR.

"Ketua panitia acara ini telah kita laporkan ke kepolisian, pihak hotel sudah kami beri tahu sehari sebelumnya," ujar Taufan melalui keterangan tertulis seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Lebih jauh Taufan menambahkan, pihaknya telah menanyakan izin keramaian untuk acara tersebut.

Kami pengurus DPP sudah menanyakan kepada Polda terkait izin keramaian dan hasilnya kita dapat bahwa izin acara tersebut tidak ada dikeluarkan kepolisian," ujar Taufan.

Seketika itu, pihak kepolisian sempat membubarkan acara ini dan memberi perintah untuk menyelesaikan masalah dengan damai.

Waketum MKGR lainnya, Tumpal Sianipar mengaku kesal lantaran setelah mereka keluar, acara dilanjutkan kembali dan dihadiri oleh Ketua DPR Bambang Soesatyo.

"Setelah kami keluar malah dilanjutkan dan bahkan dihadiri oleh Ketua DPR RI Bambang Soesatyo," kata Tumpal.

Sementara itu, Waketum DPP Ormas MKGR lainnya, Toni Pontoh menambahkan, MKGR adalah organisasi yang memiliki aturan yang jelas.

Dia menegaskan, ormas MKGR yang sah adalah yang dipimpin oleh Ketua Umum Roem Kono dan Adies Kadir sebagai Sekjen lewat hasil Mubes di Bandung dengan masa bakti 2015-2020. [fak]