Wali Kota Gibran Hentikan Rencana Penyegelan Puluhan Kios PGS

Wali Kota Gibran Rakabuming mendatangi PGS minta tidak ada penyegelan berharap manajemen dan pedagang musyawarah. RMOL Jateng
Wali Kota Gibran Rakabuming mendatangi PGS minta tidak ada penyegelan berharap manajemen dan pedagang musyawarah. RMOL Jateng

Pedagang di Pusat Grosir Solo (PGS) resah pasalnya kios akan disegel pihak pengelola gedung.


Sesuai surat edaran dari pengelola PGS, penyegelan kios akan dilakukan pada Selasa (5/7).

Namun kabar penyegelan tersebut sampai pada Wali Kota Gibran Rakabuming Raka. Lalu, Gibran mendatangi PGS dan menghentikan rencana penyegelan tersebut.

"Saya sudah minta kepada pihak PGS agar tidak melakukan penyegelan. Harusnya tadi pukul 16.00 disegel, saya bilang jangan," ungkap Gibran setelah melakukan pertemuan dengan manajemen PGS.

Gibran juga mengatakan pada pedagang bahwa bahwa biaya service charge (biaya layanan) tidak mungkin tidak naik. Ia meminta manajemen dan pedagang untuk duduk bersama membahas kenaikan service charge ini.

"Saya di tengah saja, tidak bela siapa-siapa. Biar PGS jalan terus, karena ini tempat yang bagus, jadi perlu dikawal," ujar Gibran memberikan alasan ia minta tidak ada penyegelan.

Masalah tersebut muncul saat pihak manajemen PGS memutuskan menaikkan harga sewa kios dari Rp57 ribu/meter menjadi Rp80 ribu/meter.

Sejumlah pedagang mengaku keberatan pasalnya kenaikan tersebut muncul saat bisnis mulai beranjak dari keterpurukan pandemi.

Hingga muncul surat pemberitahuan penyegelan tertanggal 28 Juni 2022. Surat tersebut berisikan perihal belum adanya realisasi pembayaran atas kurang bayar service charge yang jatuh tempo pada 20 Mei 2022.

Pemberitahuan penyegelan itu, berdasarkan surat peringatan yang sudah dilayangkan sebanyak tiga kali, yakni pada 7, 14, dan 21 Juni 2022. Dalam surat tersebut juga tertera apabila sampai 5 Juli 2022 hingga pukul 16.00 WIB, pemilik kios belum membayar kewajibannya maka akan dilakukan penyegelan atas ruang usaha pada Selasa 5 Juli 2022.

Salah seorang pedagang PGS, Hendra membenarkan adanya surat pemberitahuan tersebut. Surat itu diterima hampir oleh semua pedagang PGS.

“Kami tidak menolak adanya kenaikan harga sewa, tapi untuk besaran kenaikan kami rasa itu memberatkan. permasalahan kenaikan tarif service charge dari Rp57.500/meter per bulan menjadi Rp80.000/meter per bulan masih dimediasi dengan Disperindag, DPRD Kota Surakarta, dan pihak kepolisian,” ungkap Hendra.

Sementara pihak manajemen PGS belum berhasil dimintai keterangan, pihaknya akan memberikan informasi pada Rabu (6/7).