Wali Kota Salatiga Belum Terima Laporan Soal Nasabah BMT Al Ishlah

Wali Kota Yuliyanto mengaku belum mengetahui ada warga yang dirugikan oleh Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Al-Ishlah (KSU Syariah) di Jalan Patimura, Salatiga.


Kepada wartawan, Yuliyanto justru menyebut baru mengetahui dari awak media.

"Malah belum mengetahui," kata Yuliyanto, Minggu (13/3).

Ia menjelaskan, dengan persoalan nasabah terbebani karena harus mengutang untuk bisa melanjutkan hidup padahal memiliki tabungan di BMT Al-Ishlah KSU Syariah Salatiga dinilainya kurang memperhitungkan faktor resiko.

Bahkan, orang nomor satu di Pemkot Salatiga yang akan segera mengakhiri jabatannya 22 Mei 2022 mendatang itu menyebut para nasabah tergiur dengan bunga yang dijanjikan.

"Masyarakat kita itu terlalu percaya dengan keuntungan bunga yang besar 'gak' mau mempertimbangkan faktor resiko," bebernya.

Sementara, Ketua DPRD Salatiga Dance Ishak Palit sempat mendorong para nasabah yang dirugikan oleh Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Al-Ishlah (KSU Syariah) di Jalan Patimura, Salatiga untuk menempuh jalur hukum.

Dance yakin, peristiwa ini diyakini cukup banyak dirasakan nasabah  dialami nasabah BMT Al-Ishlah Salatiga.

"Jika pada akhirnya tidak menemukan titik temu para nasabah silakan menempuh jalur hukum. Ya kalau mentok saya rasa para nasabah memiliki hak untuk menempuh itu (lapor ke penegak hukum)," terangnya.

Dance berharap, persoalan menimpa nasabah BMT Al-Ishlah KSU Syariah yang berkantor di Jalan Patimura, Salatiga dapat segera terselesaikan dengan bijaksana.