Kota Salatiga berencana membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) dan Pusat Pengendalian Operasi Penanunggulan Bencana saat BPBD terbentuk.
- TimSes Calon Wali Kota Salatiga SN Bubar, Prof YK Mengundurkan Diri
- Duet dengan Pj Wali Kota, Mahasiswa PKL di Salatiga Terima Rejeki Nomplok
- Wali Kota Salatiga : Industri Kecil Jangan Disepelekan
Baca Juga
Ia menjelaskan, saat ini berdasarkan data Indeks Resiko Bencana Indonesia Tahun 2018 Kota Salatiga memiliki kelas risiko bencana tinggi untuk bencana kebakaran hutan dan lahan 22,4, bencana kekeringan 22,4, bencana gempa bumi 21,6, bencana cuaca ekstrim 13,6 dan kelas risiko bencana sedang untuk bencana tanah longsor 11,2.
"Pilihan tersebut didasarkan atas kebutuhan penanggulangan bencana yang sistematis, terencana dan terpadu," tandas Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, Minggu (14/11).
Atas hasil kajian tersebut, lanjut dia, perlu secepatnya disusun Pembentukan dan Susunan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Salatiga.
Dalam bentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, memberikan mandat konstitusional dan kelembagaan dalam pengelolaan dan penanggulangan bencana di Kota Salatiga.
Nantinya BPBD memiliki fungsi koordinasi, komando dan pelaksana penanggulangan bencana di daerah, dan peraturan daerah diharapkan mampu menjawab kebutuhan penanggulangan bencana yang di Kota Salatiga.
Selanjutnya Wali Kota menyampaikan, berdasarkan kajian sosiologis, filosofis maupun yuridis seperti yang dijelaskan dalam Naskah Akademik maka perlunya dibentuk BPDB.
"Kelembagaan BPBD yang kuat dan memadai akan mampu menjalankan tugas fungsi yang diamanatkan Undang-Undang," pungkasnya.
Ia merekomendasikan kelembagaan BPBD Kota Salatiga memuat unsur pengarah, unsur pelaksana yang terdiri dari Kepala Pelaksana BPBD dan Sekretariat BPBD, Bidang Pencegahan Kesiapsiagaan.
"Termasuk didalamnya, seksi pencegahan dan seksi kesiapsiagaan, Bidang Kedaruratan Logistik terdiri dari seksi kedaruratan dan seksi logistik, Bidang Rehabilitasi Rekonstruksi terdiri dari seksi rehabilitasi dan seksi rekonstruksi," imbuhnya.
- Gerindra Usung Aldi-Reza di Pilwakot Salatiga
- TimSes Calon Wali Kota Salatiga SN Bubar, Prof YK Mengundurkan Diri
- Gerindra Salatiga 'Warning' Bacalon Kembalikan Formulir Pendaftaran Meski Kondisi Kosong