Persentase pengumuman Rencana Umum Pengadaan menjadi salah satu variabel penilai program koordinasi, supervisi, dan pencegahan (Korsupgah) KPK.
- TimSes Calon Wali Kota Salatiga SN Bubar, Prof YK Mengundurkan Diri
- Duet dengan Pj Wali Kota, Mahasiswa PKL di Salatiga Terima Rejeki Nomplok
- Wali Kota Salatiga : Industri Kecil Jangan Disepelekan
Baca Juga
Hal ini ditekankan Wali Kota Salatiga Yuliyanto melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokompim) Setda Salatiga, Agus Dwi Budiono usai kegiatan Simulasi dan Pendampingan Pengisian Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Tahun Anggaran 2022, di Hotel Grand Senyum Yogyakarta, Kamis (3/1).
Kegiatan ini diselenggarakan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Salatiga dengan mengundang narasumber dari LKPP dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Yuliyanto mengungkapkan, penyelenggaraan pemerintahan dibutuhkan perencanaan yang matang. Oleh karenanya, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga ditugaskan menjadi admin RUP untuk berlatih dalam pengisian SIRUP.
"Lakukan perencanaan dengan baik, karena dengan perencanaan yang baik akan memudahkan pelaksanaan kegiatan," kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto.
Ia juga mengingatkan, agar melakukan input RUP di awal tahun anggaran. Selain untuk percepatan pengadaan barang dan jasa sesuai instruksi Presiden.
"Persentase pengumuman RUP juga menjadi salah satu variabel penilai program koordinasi, supervisi, dan pencegahan (Korsupgah) KPK," tandasnya.
Pengumuman RUP, ujarnya, menjadi kewajiban yang harus dilakukan dalam proses pengadaan. Dimana pengadaan ini harus dilakukan di awal tahun anggaran untuk menjamin transparansi informasi dalam pengadaan barang dan jasa, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 dan aturan perubahannya.
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Ir. Wuri Pudjiastuti, M.M. Ia menyampaikan bahwa RUP merupakan hal yang penting dalam proses pengadaan barang dan jasa. Adanya RUP, setidaknya sudah digambarkan rencana kegiatan.
"Misalnya anggaran berapa, kapan dilaksanakan, bagaimana spesifikasinya, kapan dilakukan proses pemilihan, kapan kontraknya, siapa saya yang boleh mengikuti," beber Sekda.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Dr. Bayu Joko Mulyono, S.Sos, M.Si, menambahkan kegiatan ini dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi terkait teknis pengisian dan pengumuman SiRUP.
Pasalnya, di tahun 2022, SiRUP sudah terintegrasi dengan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kemendagri.
"Ia juga menyampaikan bahwa sasaran kegiatan ini adalah agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) bisa mengumumkan SIRUP 100 persen di triwulan pertama," pungkasnya.
- Gerindra Usung Aldi-Reza di Pilwakot Salatiga
- TimSes Calon Wali Kota Salatiga SN Bubar, Prof YK Mengundurkan Diri
- Gerindra Salatiga 'Warning' Bacalon Kembalikan Formulir Pendaftaran Meski Kondisi Kosong