Puluhan warga RT 06 RW 07, Tlogosari Kulon, Semarang menuntut kejelasan pembangunan Gereja GBI Malangsari Tlogosari kepada Pemerintah Kota Semarang.
- Diduga Terpeleset Saat Buru Burung, Lansia Ditemukan Tewas
- Laka Dini Hari Di Depan Pasar Karangayu, Pengendara dan Penumpang Motor Alami Luka-luka
- Ini Identitas Tujuh Korban Meninggal Kecelakaan Maut Rosalia Indah
Baca Juga
Koordinator aksi warga, Asnawi menuntut, kejelasan atas Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gereja di Jalan Malangsari nomor 83 itu.
Warga menuntut Pemerintah Kota Semarang agar menyelesaikan persoalan ini sehingga dapat menemukan titik terang.
Pihaknya merasa bahwa IMB GBI Malangsari tidak sesuai dengan ketentuan lantaran didapat dengan cara yang tidak benar.
Oleh karena itu, lanjutnya, warga sekitar menolak pembangunan gereja.
"Penolakan disebabkan adanya perolehan tanda-tangan dari warga yang didapat lewat tipu muslihat pada tahun 1994," kata Asnawi, Jumat (6/3).
Sementara itu, tokoh agama setempat, Nur Azis Djukri menyatakan, tindakan warga ini bukan merupakan intoleransi keberagaman.
Menurutnya, hal yang persoalan bagi warga adalah pembagunan gereja dengan dasar IMB yang didapat dengan cara tidak semestinya.
"Kami tetap cinta NKRI, kami ingin hidup rukun. Penolakan kami bukan karena intoleransi melainkan karena IMB tersebut bermasalah," kata dia.
- Akibat Angin Kencang Hujan Petir Rumah Warga Roboh
- Ngeri, Geng Star 'Teror' Warga Wonosekar Karangawen, Aparat Diminta Segera Menangkap
- Selebritis Vanessa Angel dan Suami Tewas dalam Perjalanan ke Surabaya