Wartawan Jadi Korban Penganiayaan

Diduga Berawal Terkait Pemberitaan Cabup Kebumen
Audiensi Wartawan dengan pihak Polres Kebumen di Ruang gelar perkara. Arief Ferdianto/RMOLJateng
Audiensi Wartawan dengan pihak Polres Kebumen di Ruang gelar perkara. Arief Ferdianto/RMOLJateng

Puluhan Wartawan Media Online perwakilan dari berbagai daerah yang ada di Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, Wonosobo, Purworejo, Banyumas dan Cilacap mendatangi ke Polres Kebumen. Rabu (6/11).

Para kuli tinta ini datang tak lain sebagai bentuk solidaritas sekaligus audiensi dengan Polres Kebumen terkait adanya dugaan pengeroyokan terhadap Wahyu Nur Hidayat (WNH), Wartawan media online Siaran Indonesia.

WNH diduga mendapat tindakan tersebut di kediaman adiknya bernama Zainudin nurohman (Saksi), yang beralamat di Jln HM Sarbini No 11 Rt.06 Rw.02 Kelurahan Bumirejo, Kabupaten Kebumen, pada Sabtu malam (26/10).

Diduga aksi dilator belakangi pemberitaan tentang calon Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto dan terkait Pesantren Al-Kahfi Somalangu Kebumen pada beberapa waktu yang lalu. Hal ini menguat setelah WNH mengaku, sebelum kejadian, ia sempat dipertanyakan terkait berita yang ditulisnya tentang calon Bupati Kebumen itu.

Tak hanya itu, WNH juga mengaku sempa dihubungi Arif yang meminta untuk bertemu di Moro Soetta Kebumen. Namun, sesampainya di lokasi, ia tidak bertemu dengan Arif Sugiyanto setelah menunggu sampai jam 12 malam.

“Keesokan harinya, saya baru tahu dari media bahwa Arif malam itu, jumat (25/11/2024), melaporkan saya ke Polres Kebumen atas dugaan pencemaran nama baik yang mengandung hoax, fitnah dan pelecehan terkait berita yang saya tulis," ungkap WNH.

Atas insidenpengeroyokan itu, WNH mengalami luka memar dibagian kepala, belakang telinga dan tangan, ia juga sempat mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Permata Medika Kabupaten Kebumen.

WNH sejatinya telah melaporkan dugaan pegeroyokan yang menimpa dirinya, ke Polres Kebumen pada Minggu (27/10). Namun hingga saat ini, pihak polisi belum menetapkan tersangka terkait dugaan pegeroyokan terhadap seorang Wartawan.

Sementara itu, Kanit Tipiter, Ipda Axel Rizky Herdana saat audiensi menyampaikan bahwa pihak polisi sudah melakukan upaya-upaya dalam kasus tersebut, diantaranya ialah meminta keterangan pengadu, pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), mengirim surat permintaan hasil visum di RSUD dr. Soedirman dan RS Permata Medika serta upaya lainya.

Selain itu lanjut Axel, pihak polisi berkomitmen untuk secepatnya mengungkap kasus tersebut, ia juga menegaskan bahwa polisi tidak bisa  menersangkakan seseorang dengan cara asumsi serta tanpa adanya barang bukti.

Terpisah, Kuasa Hukum WNH, Teguh Purnomo, SH,. MH,. MKn menegaskan, jika kasus yang menimpa klienya tidak berjalan, dirinya berencana akan melanjutkan sampai ketinggat Polda Jawa Tengah, Mabes Polri bahkan ketingkat Presiden RI.

Menurut Teguh, barang bukti yang sudah ada pada Polres Kebumen diantara 9 unit sepeda motor (kendaraan pelaku), hasil visum WNH, foto-foto pasca penganiayaan dan CCTV. Ia juga mengatakan bahwa kasus tersebut sudah jelas pidananya.