Kalangan dewan menilai tindakan foto bareng atau Wefie oleh Jaksa Penuntut Umum bersama aktris Syahrini dalam sidang lanjutan perkara First Travel merupakan tindakan yang ceroboh.
- Pelaku Bawa Kabur Motor Korban Usai Kencan
- Polres Grobogan Amankan 3 Pembalap Liar Saat Sahur
- Tawuran Dengan Senjata Tajam Di Jalan Erlangga, Pelajar Dibubarkan Masyarakat
Baca Juga
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi DPP PPP, Arsul Sani mengatakan, tindakan tersebut mendegradasikan lembaganya sendiri.
"Kedua dia juga membuka peluang pertanyaan terkait imparsialitasnya dia sebagai penegak hukum," ujarnya di Jakarta, Selasa (3/4) seperti dikutip Kantor Berita Politik
Arsul Sani bukan melarang tindakan para Jaksa itu, melainkan tidak membenarkan pemilihan momennya tersebut.
"Boleh saja foto dengan Syahrini, tapi tidak disitu, nanti dong setelah perkaranya selesai," ujarnya.
Walau begitu, menurut Arsul, tindakan Jaksa tersebut tidak perlu dikenai sanksi, melainkan teguran sebagai peringatan.
"Teguran lisan saja cukup yang artinya untuk mengingatkan mereka," tandasnya.
- eledah Kantor Bupati Penajam Paser Utama, KPK Amankan Bukti Dokumen Proyek hingga Transaksi Keuangan
- Ratusan Botol Miras Diamankan Polisi Kebumen
- Mahasiswi Pembuang Bayi Jalani Observasi di Rumah Sakit