Puluhan kader dan bakal calon legislatif (Bacaleg) Partai Ummat Kabupaten Kendal mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal, Minggu (14/5).
- Geger: Caleg PDI-P Dapil Sidorejo, Bonar Novi Priatmoko, Dinilai Membangkang
- Menakar Kekuatan Samani-Bellinda Vs Hartopo-Mawahib di Pilkada Kudus, Siapa Berpeluang?
- Ratusan Kader PDI Perjuangan Kumpul Di Bamusi, Peringati Harlah Taufiq Kiemas Dan Konsolidasi
Baca Juga
"Kami bersama para bacaleg dan para kader dari Partai Ummat Kendal datang ke kantor KPU Kendal untuk mendaftarkan diri dengan menaiki becak," kata Ketua DPD Partai Ummat Kendal, Joko Kartono.
Dengan menggunakan becak, Ketua DPD Partai Ummat Kendal, Joko Kartono, menjelaskan ingin mengenalkan Partai Ummat kepada masyarakat bawah dan para kader maupun bacaleg harus terus selalu dekat serta berjuang dengan rakyat.
"Tagline kami kan Tegakkan Keadilan dan Lawan Kezaliman jadi kami akan benar-benar akan berjuang untuk rakyat. Kami akan menegakkan keadilan dan melawan bentuk segala kezaliman," terangnya.
Rombongan diterima Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria beserta jajaran komisioner dan petugas serta Komisioner Bawaslu Kendal.
Partai Ummat Kendal mengajukan 15 bacaleg maju dalam perhelatan akbar Pemilu 2024.
Dari 50 bacaleg, 30 persen lebih kuota perempuan telah terpenuhi yakni sebanyak tujuh orang.
"Bacaleg kami memang hanya 15 tetapi mereka adalah kader-kader terbaik Partai Ummat Kendal dan itu yang kami utamakan. Banyak yang mendaftar tapi kami tolak karena bukan dari kader," tambahnya.
Partai Ummat Kendal menargetkan meraih enam kursi di DPRD Kendal sesuai dengan dapil.
Sebagai partai baru, Partai Ummat Kendal siap berkontestasi dengan partai-partai lainnya dalam meraih kursi di DPRD Kendal.
Ketua KPU Kendal, Hevy Indah Oktaria mengatakan, KPU Kendal telah menerima pengajuan berkas pendaftaran bacaleg dari Partai Ummat Kendal untuk tahapan pendaftaran bakal calon.
Setelah penerimaan dokumen yang sudah lengkap. Tahapan akan dilanjutkan ke tahapan verifikasi yang dimulai tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023.
"Jika ada dokumen persyaratan yang kurang, maka nanti akan kami beritahukan kepada partai politik yang bersangkutan," pungkasnya.
- Luhut: PPKM di Jawa-Bali Membaik, 12 Kabupaten/Kota Masih Masuk Level 3
- Calon Bupati Banjarnegara Amalia Desiana PeDe Tatap Debat Terbuka
- Pilbup Tegal 2024: Paslon Perseorangan Mumin-Bima Didukung Partai Nonparlemen