18 Jenis Makanan Dan Minuman Kadaluarsa Disita Polres Kendal

Tim gabungan Dinas Kesehatan Kabupaten Kendal dan Satreskrim Polres Kendal berhasil menemukan belasan jenis makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa di dua minimarket di wilayah kecamatan Kaliwungu Selatan dan kecamatan Gemuh dalam sebuah razia, Kamis (27/6).


Razia dilakukan Dinkes Kabupaten Kendal mendapatkan laporan dari masyarakat adanya produk kadaluarsa yang dijual bebas di dua minimarket. Sasaran pertama dilakukan di minimarket di jalan pantura Kendal desa pucangrejo kecamatan gemuh.

Petugas memeriksa satu-persatu makanan dan minuman kemasan yang ada di rak dan di dalam lemari pendingin. Tidak tangung-tangung, bukan hanya satu atau dua jumlah makanan dan minuman kadalursa yang masih dipajang bebas dan dijual di minimarket ini mencapai belasan.

Mulai yogurt, minuman vitamin c, keju, teh kemasan, minuman bersoda hingga makanan kemasan nugget ayam. Sebanyak 11 jenis makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi karena sudah melewati tanggal kadaluwarsa berhasil diamankan petugas.

Razia dilanjutkan ke sasaran kedua yakni di daerah desa protomulyo kecamatan kaliwungu selatan. Ini kali tim gabungan melakukan razia makanan di minimarket yang terletak di jalan kaliwungu-boja yang sebelumnya juga pernah dilakukan razia sehari menjelang Lebaran.

Sempat terjadi adu mulut antara polisi dengan kepala toko minimarket yang melarang petugas untuk melakukan pemeriksaan makanan, padahal petugas sudah menunjukkan surat tugas.

Dalam pemeriksaan, ditemukan banyak makanan dan minuman yang sudah melampaui tanggal kadaluarsa. Kepala toko, Sahid mengatakan, karyawan toko telah melakukan pemeriksaan secara rutin tiap dua hingga tiga hari sekali terhadap minuman dan makanan.

"Kami lakukan kontrol terhadap makanan dan minuman tiap dua hari sekali. Kami cek masa kadaluarsanya juga barang-barang yang dijual disini. Kalau memang ada temuan mungkin tidak banyak seperti kemarin," katanya.

Jumlahnya pun cukup banyak dan dipajang bebas di minimarket tersebut, mulai dari minuman bersoda dan yogurt. Rata-rata makanan dan minuman yang sudah kadaluwarsa ini diletakkan di bagian belakang dicampur dengan makanan yang masih layak.

Kasi Kefarmasian dan Perbekalan Kesehatan Dinkes Kendal, Dr Dhina Khameswari, mengatakan, adanya laporan masyarakat tentang banyaknya makanan dan minuman yang kadaluwarsa yang dijual bebas.

Hasil razia di dua tempat membuktikan memang benar ditemukan makanan dan minuman yang sudah tidak layak konsumsi sehingga membahayakan konsumen.

"Setelah kami lakukan razia di dua tempat, ternyata ada 18 jenis makanan dan minuman yang diketahui sudah habis masa kadaluwarsanya. Kami minta kepada karyawan minimarket untuk menarik dan menggantinya dengan yang baru. Minimarket ini yang kedua kali kami razia dan tetap nekad jual minuman kadaluarsa," katanya.

Petugas kemudian memberikan pembinaan dan meminta karyawan untuk selalu mengecek makanan dan minuman yang dijual agar tidak melampaui tanggal kedaluwarsa.

"Kami selalu mengingatkan sama mereka agar mengecek masa kadaluarsanya makanan dan minuman tersebut. Jangan sampai ada jatuh korban gara-gara ada yang mengkonsumsi makanan atau minuman kadaluarsa," pungkasnya.

Petugas kemudian melakukan pendataan makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa ini dan mengamankan makanan dan minuman tersebut ke Mapolres Kendal.