Bupati Demak Berikan Bantuan Kesejahteraan Rp5 M untuk Pendidik Keagamaan Non Formal

Kegiatan pemberian bantuan kesejahteraan bagi guru TPQ / Madin di Kabupaten Demak yang diberikan secara simbolis di MTS Miftahulssalam Kamis (16/11). RMOL Jateng
Kegiatan pemberian bantuan kesejahteraan bagi guru TPQ / Madin di Kabupaten Demak yang diberikan secara simbolis di MTS Miftahulssalam Kamis (16/11). RMOL Jateng

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Demak berikan Rp5 Miliar bantuan kesejahteraan bagi guru TPQ / Madin di Kabupaten Demak yang diberikan secara simbolis di MTS Miftahulssalam, Kamis (16/11).

Bupati Demak, Eisti'anah mengatakan, sebagai upaya menyejahterakan guru-guru TPQ/ madin karena bantuan kesejahteraan sudah dilakukan Pemkab sejak beberapa tahun sebelumnya.

“Perhatian ini sudah kami lakukan di tahun sebelumnya, namun memang di tahun sebelumnya tidak sebesar di tahun ini,” kata Bupati.

Ia melanjutkan, tahun 2023 ini Pemkab menyiapkan dana Rp5 M untuk 5000 guru TPQ dan madin di Kabupaten Demak, sementara tahun lalu sekitar Rp1 Milliar.

“Kemudian untuk guru formal, kami juga sudah perhatikan juga dengan memberikan tambahan kesejahteraan khususnya untuk guru PAUD dan TK, yang awalnya Rp600 ribu tahun depan Rp1,2 juta,” ujarnya. 

Selama ini, lanjutnya, Pemkab Demak berupaya membagi secara rata agar mencakup seluruh guru di wilayah tersebut. 

“Kalau dilihat dari per orangnya memang kecil tapi dilihat dari total semuanya jumlah ini cukup besar. Kalau dianggap masih kurang, ya tentu masih kurang, tapi permasalahan masih ada yang belum terselesaikan, sehingga kita bagi rata dan tentunya sebagai bentuk perhatian kami,” ucapnya.

Kepala Kemenag Demak, Afief Mundzier menilai, anggaran tersebut memang belum mencakup seluruh guru Madin di Kabupaten Demak.  

"Namun walau demikian, harus kita akui bahwa progres kenaikan yang luar biasa dari tahun sebelumnya," ucapnya.