Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang masih memberikan diskon pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi masyarakat. Selain itu, selama bulan Ramadan ini pelayanan pembayaran juga disediakan di Mall Paragon.
- DPRD Jateng Dukung Pemerintah Provinsi Libatkan Akademisi Tangani Pengentasan Kemiskinan
- Jadi Bandara Internasional Lagi: Status Bandara Ahmad Yani Dikembalikan Gubernur Luthfi
- Gubernur Jateng Alokasikan Rp4 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Di Larangan
Baca Juga
Dengan fasilitas pembayaran yang mudah, masyarakat bisa membayar pajak sambil berbelanja di satu tempat. Tempat pembayaran PBB di Mall Paragon juga tak terlalu ramai, sehingga tidak perlu antre.
Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari mengatakan, fasilitas pembayaran di tempat umum dan diskon promo pembayaran PBB diberikan agar masyarakat tertib dalam melunasi kewajibannya sebagai wajib pajak. Pelayanan PBB di mall bisa dimanfaatkan masyarakat sambil berbelanja keperluan Lebaran atau ketika ngabuburit.
"Kita memfasilitasi untuk memudahkan masyarakat agar tidak lagi kesulitan untuk memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak. Stand pembayaran pajak mobile di Paragon kita siapkan selama Ramadan ini, 5 hari mulai tanggal 27 Maret-5 April," kata Iin, sapaannya, Jumat (29/03).
Program jemput bola semacam itu agar memudahkan pembayaran pajak di tempat-tempat umum, Iin menilai, akan dipertimbangkan untuk sering diadakan sebagai cara mendapatkan partisipasi masyarakat yang akan membayar pajak.
Bappenda Kota Semarang melihat cara ini efektif karena banyak dimanfaatkan masyarakat. Itu dilakukan agar target pembayaran PBB Kota Semarang tahun 2024 ini segera tercapai.
"Saat ini baru di Paragon ini saja. Tetapi, ke depannya akan kita maksimalkan di tempat-tempat ramai lain karena ternyata peminat untuk memanfaatkan pembayaran pajak sangat tinggi. Sehingga program jemput bola akan kita siapkan," ucap Iin menambahkan.
Selain melakukan jemput bola, Bappenda Kota Semarang juga masih akan memberikan diskon pembayaran PBB agar dapat menarik minat masyarakat dalam membayar pajak.
"Maret ini diskon pembayaran sebesar 10% dengan banyak sekali masyarakat menginginkan adanya perpanjangan, maka kita perpanjangan sampai 30 April. Kita pun bisa memberikan diskon lebih besar daripada sekarang, karena setiap bulan akan kita lihat tergantung minat masyarakat dalam membayarkan pajak," terangnya.
- DPRD Jateng Dukung Pemerintah Provinsi Libatkan Akademisi Tangani Pengentasan Kemiskinan
- Tak Ada Takutnya Dan Kian Nekat! Kreak Teror Warga Bawa Sajam Di Area Permukiman
- Polres Karanganyar Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Orang Ditangkap