Jadi Bandara Internasional Lagi: Status Bandara Ahmad Yani Dikembalikan Gubernur Luthfi

Pemprov Jateng Kembalikan Lagi Status Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Jadi Internasional. Dokumentasi Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang
Pemprov Jateng Kembalikan Lagi Status Bandara Ahmad Yani Semarang Kembali Jadi Internasional. Dokumentasi Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang

Semarang - Gubernur Ahmad Luthfi mengembalikan status Bandara Ahmad Yani Semarang menjadi berstatus internasional. Status internasional Bandara Ahmad Yani ini berlaku per 25 April.


Keputusan ini berdasarkan tertuang melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2025. 

Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan, penetapan status internasional Bandar Udara Internasional Jenderal Ahmad Yani dirasa tepat guna memberikan upaya percepatan pembangunan daerah khususnya bidang perekonomian sebagai bagian mempersiapkan peningkatan peluang investasi di Jawa Tengah. 

"Support berbagai lini dibutuhkan dalam dukungan terhadap peluang meningkatnya investasi di Jawa Tengah. Kita upayakan Bandara Ahmad Yani kembali melayani sebagai infrastruktur terpenting dan utama memberi dukungan kemajuan berbagai sektor," ucap Luthfi. 

Berhasil kembalinya status Bandara Internasional, kata Gubernur Luthfi, atas upaya bersama dengan didukung berbagai pihak terkait. Gubernur Luthfi pun memberikan apresiasi hasil kerja keras seluruh stakeholder tersebut.

Dengan kembalinya status sebagai bandara internasional, Gubernur Ahmad Luthfi berharap, memberi kemudahan akses kepada investor yang berinvestasi di Jateng, dan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, sehingga berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan nasional.

"Tingkatkan daya ungkit perekonomian dan tentu mampu menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah," kata Gubernur Luthfi.