Kantor Imigrasi Surakarta, mengamankan sebanyak 23 Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar aturan keimigrasian Indonesia. WNA tersebut 22 orang berasal dari Tiongkok dan satu lagi asal Taiwan.
- Serentak di Sekolahan, Seluruh Perwira Porles Salatiga Wajib Jadi Irup Polisi Go To School
- Polres Demak Imbau Pemudik Waspadai Titik Rawan Pantura
- Pantauan Jalur Pantura Demak, Dirlantas Polda Jateng Bagi Sembako dan Helm SNI
Baca Juga
Mereka diamankan di salah satu tempat kos di Desa Paulan, Colomadu, Karanganyar, Rabu (24/5). Saat ditanya mereka tidak memiliki dokumen sama sekali. Keberadaan mereka diketahui berdasarkan laporan masyarakat.
"Penangkapan terhadap 23 WNA tersebut atas laporan masyarakat. Mereka kami amankan karena tidak dibekali dokumen sama sekali," jelas Wishnu, Kamis (25/5).
Selanjutnya mereka dibawa oleh penyidik ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Solo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keterangan sementara mereka datang ke Indonesia dengan pesawat sejak bulan Maret 2023.
"Sekarang mereka masih kita periksa di Kantor Imigrasi Surakarta," lanjutnya.
Langkah pengamanan terhadap 23 WNA langsung karena tidak ada dokumen resmi keimigrasian. Mereka juga dikhawatirkan bisa melanggar aturan lainnya di Indonesia.
"Karena tugas kami tentunya untuk ikut menjaga kedaulatan negara Indonesia," imbuhnya.
Selain itu langkah lainnya telah diambil adalah berkoordinasi dengan kedubes dari negara asal WNA tersebut. Dalam aturan disebutkan, bagi WNA yang datang ke Indonesia wajib menunjukkan dokumen resmi pada pihak imigrasi.
"Negara ini negara terbuka, silakan datang ke Indonesia. Namun selama di sini haruslah sesuai dengan peraturan di Indonesia. Tugas kami menjaga kedaulatan negara. Dan setiap orang asing ketika diminta petugas imigrasi untuk menunjukkan dokumen, dia harus bisa menunjukkan dokumennya," tandasnya.
Pihaknya juga mengapresiasi kepada masyarakat telah memberikan informasi terkait keberadaan orang asing, utamanya melanggar peraturan berlaku di Indonesia.
- Satu Persatu, Kapolres Pemalang Sambangi Rumah Penyandang Disabilitas Sejak Lahir
- Terdampak Covid-19, Wartawan Purwokerto Terima Bantuan Jogo Tonggo
- Tutup Pelatihan Kerja, Bupati Batang Minta Peserta Bikin Grup WA