Menyikapi surat edaran dari pemerintah Kota Semarang tentang tata laksana penyembelihan hewan qurban saat Hari Raya Idul Adha 1422 Hijriah di masa pandemi, Pemkot Semarang memberikan imbauan kepada masyarakat yang melaksanakan ibadah qurban untuk bisa melaksanakan penyembelihan di rumah pemotongan hewan (RPH) Kota Semarang.
- Andika-Hendi Nomor Urut 1, Luthfi-Yasin Nomor Urut 2
- Resmi, Andika-Hendi Vs Lutfi-Taj Yasin
- Pemkot Semarang Berikan Bantuan Hibah dan Bisyaroh
Baca Juga
Jika memang akan dilaksanakan penyembelihan di masing-masing masjid, maka masyarakat diminta untuk tidak menonton prosesi penyembelihan agar tidak menimbulkan kerumunan. Masyarakat cukup mempercayakan penyembelihan hewan qurban pada panitia qurban.
Selain itu ada sejumlah persyaratan jika masyarakat akan menyembelih hewan qurban di lingkungan masjid. Syaratnya adalah panitia berasal dari lingkungan tempat tinggal yang sama dan dalam kondisi sehat. Sedangkan petugas [penyembelihan yang berasal dari luar kota harus memiliki surat keterangan bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil swab antigen 1x24 jam sebelum hari H penyembelihan.
Aturan ini diberlakukan untuk meminimalisir adanya penularan virus Covid-19 saat pelaksanaan ibadah qurban.
"Saya rasa begitu. Untuk membuat acara, orang yang berkumpul dengan kita harus swab dulu. Itu pasti lebih aman," kata Walikota Semarang, Hendrar Prihadi, Rabu (14/7).
Penyembelihan hewan qurban juga tidak harus dilaksanakan tepat pada Hari Raya Idul Adha. Namun bisa dilakukan saat hari tasyrik yakni 11-13 Dzulhijjah. Selain itu, Hendi, sapaan akrab Walikota Semarang, juga mengatakan untuk pembagian hewan qurban hanya dilakukan panitia qurban secara door to door dan tidak mengundang banyak massa untuk datang ke masjid.
Hendi juga menyarankan, hewan yang sudah disembelih di kirim ke pabrik pengalengan untuk bisa dikemas dalam bentuk kaleng sehingga lebih mudah dibagi.
"Semua hal bisa dilakukan. Prinsipnya, qurban dengan ikhlas, membantu sesama, menjalankan syariat agama, dan tidak menimbulkan kerumunan," ungkapnya.
Hendi juga mengatakan berkurban pada Idul Adha kali ini sebagai wujud konsep bergerak bersama, sehingga hasil qurban bisa disalurkan dan dibagi bagi mereka yang terdampak Covid-19 untuk sedikit meringankan beban.
"Yang penting teknisnya. Jangan sampai penyembelihan jadi kerumunan. Jangan sampai penyembelihan jadi sebuah klaster baru," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Dispertan) Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur menambahkan, panitia dan petugas penyembelihan hewan kurban wajib memakai alat pelindung diri diantaranya masker dan sarung tangan.
"Prokes harus dilakukan dengan baik," kata Hernowo.
Selain itu, masyarakat yang akan melakukan penyembelihan di RPH untuk bisa segera melapor kepada petugas di RPH agar bisa di susun jadwal penyembelihan.
- 20 Sekolah di Semarang Dapat Jatah Makan Siang Gratis
- Antisipasi Dampak Musim Hujan, Pemkot Semarang Keruk Sedimen Sungai
- Andika-Hendi Nomor Urut 1, Luthfi-Yasin Nomor Urut 2