Sebanyak 272 budaya takbenda yang tersebar di wilayah Indonesia khususnya di Jawa Tengah resmi direkomendasikan untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2024 ini.
- Batik Specta Nusantara Jadi Momentum Tingkatkan Belanja Produk Indonesia
- Kini Solo Miliki Mobil Listrik Wisata Bergaya Klasik
- Temanggung Siapkan Objek Wisata Sambut Libur Natal Dan Tahun Baru 2025
Baca Juga
Kabar gembira tersebut terungkap usai Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) baru saja melaksanakan Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).
Rekomendasi ini berdasarkan hasil sidang Tim Ahli WBTbI yang berlangsung sejak 19 Agustus hingga 23 Agustus 2024 di Jakarta.
Proses jalannya sidang melibatkan 14 Tim Ahli WBTb Indonesia. Selain itu kepala dinas (provinsi/kabupaten/kota) yang membidangi kebudayaan atau yang mewakili, serta Balai Pelestarian Kebudayaan di 23 wilayah di Indonesia.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan bahwa penetapan budaya takbenda ini terprogram setiap tahunnya sebagai amanat Undang-undang No 5 Tahun 2017 dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 5 Tahun 2017.
“Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan program berkelanjutan yang akan mendukung keberhasilan dari Program Pemajuan Kebudayaan,” ujar Hilmar Farid yang dikonfirmasi Senin (26/8).
Langkah selanjutnya setelah penetapan ini, kata Hilmar, tentunya adalah upaya pelestarian warisan budaya agar tetap terjaga eksistensinya dan akan berjalan dengan baik apabila semua pihak ikut serta.
“Tanggungjawab kelestarian warisan budaya kita tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja. Namun juga pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas. Karena itu, diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik agar tercipta ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan," tuturnya.
Proses jalannya sidang melibatkan 14 Tim Ahli WTb, kepala dinas provinsi/kabupaten/kota serta Balai Pelestarian Kebudayaan di 23 wilayah di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin memaparkan, sebanyak 668 usulan budaya takbenda yang diusulkan tahun 2024.
“Jumlah usulan warisan budaya takbenda tahun ini adalah 668 usulan dari 32 provinsi. Untuk dua provinsi yang tidak mengirimkan usulan, yaitu Papua dan Papua Barat,” ungkap Judi Wahjudin.
Usulan-usulan yang masuk tersebut, lanjut Judi, dikaji dan diseleksi melalui seleksi administrasi, penilaian usulan ke-1, penilaian ke-2 yang didasarkan pada perbaikan dari penilaian usulan pertama, dan penilaian usulan ke-3.
Sedangkan hasil penilaian usulan ke-3 tersebut, sebanyak 278 usulan dapat dilanjutkan ke sidang penetapan. Hingga akhirnya, Sidang Penetapan WBTbI merekomendasikan 272 budaya takbenda di Indonesia untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Di lain sisi, Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda 2023-2025, G.R. Lono Lastoro Simatupang, menyampaikan sidang penetapan WBTB adalah sebuah produk hukum, sehingga mengutamakan informasi dan data yang dapat diandalkan.
“Hal ini yang harus dipahami betul sebelum mendaftarkan dan mengusulkan, agar sebuah nilai budaya menjadi warisan budaya takbenda,” pinta Lono.
Lono menilai bahwa yang terpenting yakni pemeriksaan dan evaluasi dari naskah WBTbI yang telah diusulkan. Dan apabila ada yang ditangguhkan, dapat diperbaiki untuk diajukan kembali di tahun berikutnya.
Bagi provinsi yang usulan WBTbI-nya telah direkomendasikan, imbuh Lono, maka dapat menindaklanjuti dengan pemanfaatan dan pengembangan agar dapat bermanfaat bagi masyarakat luas dan tidak sekadar menjadi sertifikasi belaka.
“Pengembangan terhadap WBTbI yang bisa dilakukan, diantaranya berupa pembinaan atau mengikutsertakan dalam festival-festival,” tukasnya.
Hingga akhir tahun 2023, terhitung sudah ada 1.941 WBTbI yang ditetapkan sejak tahun 2013. Jumlah ini nantinya bertambah setelah adanya rekomendasi 272 budaya takbenda melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
- Lindungi Situs Kuno, Banjarnegara dan Kemenkumham Bahas Raperda Cagar Budaya
- Berawal dari Napak Tilas, TACB Sukses Jaga Sejarah
- Sigarda Blora, Permudah Informasi Cagar Budaya