346 Anak Panti Asuhan dan ODGJ di Sukoharjo Mendapatkan Dokumen Kewarganegaraan

Sebanyak 346 anak penghuni panti asuhan, panti rehab dan ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) yang ada di Sukoharjo, akhirnya mendapatkan dokumen kewarganegaraan.


Dokumen seperti KIA, KTP dan Kartu Keluarga tersebut diterbitkan resmi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dengan difasilitasi oleh Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI). 

“Pemenuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat adalah tugas pelayanan kami, dan kami sangat mengapresiasi Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang sejak berdirinya tahun 2006 sangat perhatian terhadap masalah kewarganegaraan dan kependudukan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sukoharjo, Budi Susetyo, saat penyerahan secara simbolis di Panti Asuhan Karuna di Gentan, Sukoharjo, Rabu (18/5/2022).

Budi berharap langkah yang dilakukan IKI dapat menjadi pengungkit atau semangat bagi lembaga-lembaga yang peduli khususnya membantu anak-anak yatim piatu untuk mendapatkan hak dokumen kewarganegaraan.

346 dokumen kependudukan tersebut antara lain untuk panti Adulam Ministry sebanyak 115 anak, panti asuhan Sinai sebanyak 126 anak, 30 orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), 8 anak ketergantungan narkoba, dan panti asuhan Karuna sebanyak 67 anak. 

Pengurus Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS) yang juga Ketua Perhimpunan Karuna Putra dan Putri, Sumartono Hadinoto menyampaikan terima kasih kepada Disdukcapil Sukoharjo. 

“Terima kasih sekali atas bantuan Disdukcapil Sukoharjo yang telah menerbitkan dokumen kependudukan bagi anak-anak, dan juga kami sampaikan terima kasih kepada Pembina dan Keluarga Besar Institut Kewarganegaraan Indonesia (IKI) yang memfasilitasi sejak proses pemberkasan persyaratan dan pengajuan permohonan,” tutur Sumartono. 

Pada kesempatan itu, Kepala panti asuhan Karuna Putri Suster Rosalia juga mengucapkan terima kasih kepada Para Pembina dan Pengurus IKI yang telah membantu memfasilitasi perjuangan mendapatkan dokumen kependudukan ini, dan kepada Dinas Dukcapil Sukoharjo yang menerbitkan dokumen kependudukan anak-anak panti. 

“Semoga perjuangan para Pembina dan Pengurus IKI dalam membantu anak-anak yatim piatu yang jumlahnya sangat banyak dan tersebar di seluruh tanah air ini, dapat terus berlangsung, sehingga anak-anak ini mendapatkan perlindungan hukum,” katanya. 

Sementara itu,  peneliti senior, Paschasius HOSTI Prasetyadji  berharap semoga apa yang IKI lakukan, dapat bermanfaat bagi masyarakat. 

“Dengan memiliki dokumen kependudukan, masyarakat akan mendapatkan perlindungan hukum sehingga memiliki hak yang sama dengan anggota masyarakat lainnya. Anak-anak bisa melanjutkan sekolahnya, bisa membuat kartu BPJS, serta bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas lainnya dari Pemerintah baik Pusat maupun daerah,” ungkapnya.