36 Panwascam Pilkada 2020 Terpilih Wajib Tes Kejiwaan

Sebanyak 36 Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukoharjo 2020, sudah terpilih dan diumumkan.


Persyaratan selanjutnya, mereka harus mengikuti tes kejiwaan dan bebas narkoba.

Dari 36 kuota Panwascam yang dibuka, Bawaslu Sukoharjo meloloskan 21 orang (58,33 persen) wajah baru, dan 15 orang (41,66 persen) icumbent," kata Komisioner Bawaslu Sukoharjo Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia (SDM), Uswatun Mufidah, pada awak media, Rabu (18/12).

Dia menambahkan, ada sebanyak 193 orang yang lolos tes administrasi.

Namun saat tes CAT ada 12 orang yang absen dan saat wawancara ada 11 orang yang absen. Jadi yang mengikuti proses keseluruhan ada 170 orang.

Syarat wajib selanjutnya para Panwascam terpilih harus memenuhi persyaratan administrasi berupa menyerahkan tes bebas narkoba dan tes kejiwaan. Selain itu, kami juga akan menggelar uji publik bagi para Panwascam terpilih," imbuhnya.

Uji publik berupa tanggapan dari masyarakat atas 36 calon terpilih.

Uji publik sebagai screening terakhir bahwa para calon Panwascam tersebut benar layak dan memiliki integritas sebagai pengawas dalam Pilkada 2020," tandasnya.

Ketua Bawaslu Sukoharjo, Bambang Muryanto menegaskan, tidak akan memberikan kemudahan bagi para Panwascam incumbent.