441 Caleg Karanganyar Lolos DCT, Wajah Lama Mendominasi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karanganyar, Kamis (20/09/2018) menggelar rapat pleno terbuka penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang.


Sebanyak 441 bacaleg ditetapkan KPU sebagai Daftar Calon Tetap (DCT), setelah sebelumnya saat DCS ada 443  bacaleg.  Namun dua calon anggota legislatif (bacaleg) dari PDIP telah mengundurkan diri sehari sebelum penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT) Pemilu 2019.

Dua bakal calon legislatif (bacaleg) asal PDI Perjuangan, yang mengundurkan diri adalah  Suparti dan Sudharno yang  berasal dari daerah pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Jumapolo, Jatipuro, Jumantono dan Jatiyoso.

"Adanya dua bacaleg yang mengundurkan diri, maka Daftar Calon Tetap (DCT) menjadi 441, dari 443 bacaleg," jelas Komisioner KPU Karanganyar Divisi Teknis, Muhammad Maksum.

Sementara itu, mantan Wakil Bupati Karanganyar 2013-2018 Rohadi Widodo pada akhirnya masuk sebagai daftar calon tetap (DCT) dalam Pileg 2019 setelah surat pengunduran dirinya dari jabatan wakil bupati Karanganyar disetujui Mendagri.

"Sesuai ketentuan jika ingin maju dalam pileg 2019, (Rohadi) harus mengundurkan diri dari jabatannya. Surat pemberhentian itu pun sudah disampaikan oleh PKS pada Rabu kemarin," ucap Maksum.

Selain itu, SK pemberhentian dua kepala desa dan satu perangkat desa yang maju sebagai caleg juga sudah diserahkan partai yang mencalonkan dan sudah dilakukan  pengecekan oleh KPU.

Pantauan RMOLJateng di Kantor KPU Karanganyar, dari sejumlah bakal calon legislatif  yang masuk DCT,  sebagian besar masih didominasi wajah-wajah lama anggota DPRD periode 2014 - 2019. Selain itu ada beberapa mantan anggota DPRD Karanganyar periode sebelumnya kembali maju dalam pileg 2019. Ada yang berangkat dari partai lama dan ada pula yang berangkat dari kendaraan partai politik baru.