Demi menghormati proses hukum, Walikota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto memenuhi panggilan Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (23/6) kemarin.
- Ajak Makan Nasi Goreng, Penjual Bakso di Semarang Cabuli Gadis 15 Tahun
- Asyik Balap Liar di Kawasan Waduk Botok, Puluhan Motor Dirazia Petugas
- Beli Saham Crypto, Pegawai Bank BUMN Ditahan Kejati Jateng
Baca Juga
Danny datang untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi anggaran sosialisasi lingkup SKPD dan kecamatan.
Ia mengaku dicecar 62 pertanyaan oleh penyidik Polda Sulsel. Meski begitu, Danny mengaku menjawab semua pertanyaan itu dengan cepat. Bahkan, dia sempat berbagi cerita dengan penyidik, sehingga pemeriksaan berlangsung selama 5 jam.
"Cukup cepat loh 62 (pertanyaan). Tadi banyak cerita-cerita malah," beber Danny dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL
Dalam pemeriksaan tersebut, Danny nengaku lebih banyak mengklarifikasi laporan masyarakat yang masuk terkait fee 30 persen camat. Dalam hal ini, dia mengaku tidak tahu menahu tentang adanya fee 30 persen.
"Malah hari ini saya perintahkan kepala Inspektorat melakukan audit. Saya tidak pernah tahu ini masalah," kata Danny.
Ia menginginkan seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya bisa menjadi jelas. Kepolisian mengungkapnya sehingga kasus ini terang benderang.
"Saya sepakat itu diusut supaya clear siapa yang menerima, untuk siapa, siapa yang memerintah. Itu penting bagi saya untuk clear ini masalah. Saya berkepentingan dengan pemeriksaan ini," tegas Danny.
Ditreskrimsus Mapolda Sulsel telah memeriksa 24 saksi, mereka antara lain lima camat, satu anggota DPRD Makassar, bendahara, dan kasubag keuangan kecamatan.
Kabid Humas Polda Sulsel Dicky Sondani menyebutkan gelar perkara akan dilakukan pekan depan bertempat di Mabes Polri karena kasus ini telah menyita perhatian publik hingga level nasional.
- Enam Pelaku Penganiayaan Pemuda Hingga Tewas Ditangkap
- Polda Jateng Temukan Dugaan Pelanggaran Sopir Truk
- Puluhan Gangster Tawuran Di Perbatasan Semarang dan Mranggen, Dipenuhi Sabetan Senjata Tajam Dan Kayu