Perguruan Silat Punya Tradisi, Pemerintah Punya Peraturan

Tersangka Pelaku Asusila Di Perguruan Silat Wonogiri Saat Diperiksa Kepolisian. Istimewa
Tersangka Pelaku Asusila Di Perguruan Silat Wonogiri Saat Diperiksa Kepolisian. Istimewa

Wonogiri - Kasus tindak asusila yang dilakukan oleh oknum guru silat kepada murid-murid perempuannya di Kecamatan Purwantoro, Wonogiri, mengudang perhatian banyak pihak.

Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, menegaskan untuk menindak pelaku dengan hukuman yang berat.

Selain itu, Setyo juga memerintahkan kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB P3A) untuk melakukan pendampingan kepada para korban.

Kepala Dinas PPKB P3A Wonogiri, Kurnia Listyarini menjelaskan bahwa kejadian tindak asusila berupa pencabulan yang dilakukan oleh guru silat di Purwantoro mengharuskan adanya pengkajian ulang terhadap jam latihan pencak silat yang melibatkan anak-anak usia sekolah.

Menurut Kurnia, aktivitas untuk meningkatkan keterampilan anak sebaiknya dilakukan dengan tidak mengganggu jam belajarnya.

"Dinas berharap latihan silat bisa tetap dilakukan tanpa mengganggu jam belajar anak. Latihan bisa dilakukan pada sore hari atau hari Minggu pagi, siang, atau sore," ujar Kurnia.

Sementara Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Wonogiri, Weda Hendragiri menekankan perlunya pembahasan bersama antara beberapa pihak untuk membahas terkait kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru silat di Purwantoro.

“Memang sebaiknya duduk bersama untuk menemukan kesepakatan. Karena masing-masing perguruan silat memiliki tradisi, sementara sekolah atau institusi pemerintah juga mempunyai peraturan tersendiri. Sehingga perlu disinergikan,” kata Weda, Minggu (13/04).