Sebanyak 67 tahanan akan mengikuti proses pemungutan suara di Tahanan Polrestabes Semarang, Rabu (17/4/2019) esok. Mereka akan memberikan suaranya untuk Pemilu 2019 di TPS khusus di Halaman Tahanan Polrestabes Semarang.
- Bawaslu Kabupaten Magelang Buka Lowongan Formasi 372 Pengawas Kelurahan/Desa
- Rekomendasi Demokrat Turun, Lilis-Zaeni Semakin Kuat
- Halal Bihalal ke Gubernuran, Gibran Akui Tak Bahas Apapun Tentang Politik
Baca Juga
Kasat Tahti Polrestabes Semarang Kompol Baihaqi menyebutkan, jumlah tahanan Polrestabes Semarang yang telah mengantongi formulir A5 tersebut telah ditetapkan KPU sejak 10 Maret lalu.
"Saat ini ada 67 orang dari 80 tahanan sudah terverifikasi sebagai pemilih," katanya, Selasa (16/4/2019).
Meski demikian, jumlah tersebut dapat berkurang jika ada tahanan yang berpindah ke lembaga pemasyarakatan (LP) berdasarkan perkembangan kasus yang dijalani. Jika tahanan berpindah ke LP, maka ia akan ikut mencoblos di tempat yang baru.
"Walaupun 67 tahanan telah ditetapkan oleh KPU, seandainya dia dikirim ke LP Kedungpane atau LP Bulu formulis A5 kita ikutkan supaya dia nyoblos di lokasi yang baru," tuturnya.
Proses pemungutan suara di TPS khusus tahanan Polrestabes Semarang akan dimulai pukul 12.00. Para tahanan akan mengikuti proses pemungutan suara satu persatu sesuai urutan.
Ia mengatakan tidak ada pengaman khusu untuk proses pemungutan suara di Tahanan Polrestabes Semarang.
"Sistemnya persis seperti Pemilu biasa. Petugas TPS akan datang ke halaman tahanan. Tahanan akan bergilir mencoblos. Mereka akan dipanggil baru keluar dari sel," katanya.
Pemilu kali ini tidak diikuti seluruh tahanan Polrestabes Semarang, pasalnya ada 13 tahanan yang tak memenuhi syarat untuk mendapat formulir A5. Di antara mereka ada yang tak mengantongi KTP.
- Safari Politik, Sudaryono Targetkan Kepala Daerah Di 28 Kabupaten Kota Kader Gerindra
- KPPS di Salatiga Dijamin BPJS Kesehatan
- Kaesang Minta PSI All-Out Dukung Ilyas-Tri Haryadi Di Karanganyar