69 PPS Salatiga Dilantik Ketua KPU

KPU Salatiga Yesaya Tiluata melantik 69 PPS di Kayu Arum Resort, Salatiga, Minggu (26/5). Erna Yunus B/RMOLJateng
KPU Salatiga Yesaya Tiluata melantik 69 PPS di Kayu Arum Resort, Salatiga, Minggu (26/5). Erna Yunus B/RMOLJateng

Sebanyak 69 orang Panitian Pemungutan Suara (PPS) hasil pembentukan KPU Kota Salatiga akhirnya dilantik KPU Salatiga Yesaya Tiluata, di Kayu Arum Resort, Salatiga, Minggu (26/5).


Usai dilantik, para anggota PPS ini selanjutnya bertugas melaksanakan Pemilu ditingkat kelurahan di empat Kecamatan di Salatiga.

Dan berdasarkan Pasal 18 ayat 4 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, kewajiban PPS Membantu KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, dan PPK dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, daftar Pemilih hasil perbaikan, dan daftar Pemilih tetap.

Ditengah pelantikan, perwakilan membacakan sejumlah Pakta Integritas Anggota PPS yang diikuti seluruh anggota PPS.

"Kami panitia pemungutan suara Kota Salatiga provinsi Jawa Tengah bertekad untuk bekerja keras menyelenggarakan pemilihan dengan ini menyatakan janji kepada rakyat Indonesia selama dalam jabatan kami sebagai berikut satu, menyelenggarakan pemilihan berdasarkan asas langsung umum bebas rahasia jujur dan adil secara efektif dan efisien," ungkap pperwakilan PPS.

PPS juga berjani, tidak menerima  dalam bentuk apapun Baik secara langsung atau tidak langsung yang memberi harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip pemilihan yang jujur adil bagi peserta pemilihan calon serta pihak-pihak yang memiliki preferensi politik tertentu.

"Apabila saya melanggar pakta integritas ini, Saya bersedia dikenakan sanksi moral sanksi administrasi dan dituntut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjut perwakilan PPS.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga, Yesaya Tiluata dalam prakata percaya bahwa anggota PPS yang di lantik akan menjalankan tugas secara bertanggungjawab.