Jakarta - Setelah kegemparan akibat berita tentang munculnya maskapai bernama Indonesia Airlines, maka selanjutnya tersingkap adanya BBN Airlines Indonesia, sebuah perusahaan yang beroperasi di Indonesia dengan kepemilikan asing sejak 2022.
- Nasabah Bank Jateng Boyolali Menangkan Mobil Wuling Air EV Dalam Undian Tabungan Bima
- Potensi Besar Belum Maksimal, DPRD Jateng Saran Terus Kuatkan Pertanian Kepada Pemprov
- Dindagkop UKM Rembang Mulai Lakukan Sosialisasi Pembentukan Koperasi Merah Putih
Baca Juga
Menjawab pertanyaan Redaktur RMOLJawaTengah tentang kedaulatan langit Indonesia, Ki Semar Badranaya, pengamat, peneliti, dan pakar aviasi di Indonesia membeberkan kondisi angkasa Indonesia pada Rabu (19/03) malam.
“BBN Airlines Indonesia, anak perusahaan dari Avia Solutions Group asal Irlandia, memulai operasinya pada tahun 2024 dengan model bisnis ACMI (Aircraft, Crew, Maintenance, and Insurance),” ujar Ki Semar. Model ini memungkinkan maskapai lain menyewa pesawat milik BBN lengkap dengan kru, perawatan, dan asuransi, sehingga meningkatkan efisiensi operasional mereka.
Ki Semar tidak mengingkari bahwa model bisnis ACMI seperti ini jelas menawarkan efisiensi operasional bagi maskapai domestik. Namun, pemerintah perlu mempertimbangkan implikasi terhadap kedaulatan dan keamanan udara Indonesia.
Praktek model bisnis ACMI ini menawarkan layanan wet lease. Layanan wet lease ini dapat meningkatkan efisiensi operasional maskapai domestik, ketergantungan yang berlebihan pada penyedia asing dapat menimbulkan kekhawatiran terkait kontrol operasional dan keamanan nasional.
Peliputan sebelumnya dapat dibaca pada tautan berikut:
Kedaulatan Udara Dan Legacy Garuda, Sudut Pandang Penguasaan Langit Indonesia
Ki Semar Badranaya mengingatkan kondisi faktual Indonesia saat ini, yakni lemahnya pengawasan akibat keterbatasan teknologi radar. Indonesia lemah pula dalam hal koordinasi antar lembaga terkait di bidang aviasi.
Faktor terberat bagi Indonesia adalah fakta bahwa setelah merdeka puluhan tahun, dan dengan kehadiran para ahli hukum dan ahli aviasi yang bekerja di bidang ini baik dalam tatanan eksekutif maupun legislatif, republik ini tetap mengalami disharmonisasi (ketidaksesuaian dan kontradiksi) peraturan perundang-undangan.
Akibat disharmonisasi ini maka terjadi disparitas dalam penganggaran dan pelaksanaan tugas dua institusi besar Indonesia yakni Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) dan Kementerian Perhubungan.
Dari penelusuran Redaktur RMOLJawaTengah diketahui bahwa awalnya BBN Airlines mengoperasikan rute domestik seperti Jakarta-Surabaya dan Jakarta-Denpasar. Tahun 2025 ini, BBN Airlines memutuskan untuk fokus pada layanan ACMI, bekerja sama dengan maskapai lain untuk memenuhi permintaan kapasitas penerbangan yang meningkat.
Laman BBN Airlines menyebutkan armada pesawatnya adalah lima. Ada 2 (dua) unit pesawat Boeing tipe BT737-800 F yang secara khusus dioperasikan untuk kargo (freight), dan 3 (tiga) unit B737-800 untuk layanan penumpang per November 2023. Di kalangan kaum aviasi disebutkan BBN akan tambahkan 1 pesawat 737-900ER dan 2 (dua) 737-800 dalam beberapa bulan ke depan. Bahkan rencananya masih bertambah beberapa pesawat lagi dalam kurun waktu 2025 sampai 2027 yang akan mencapai sekitar 30 pesawat baru.
BBN Airlines Indonesia yang didirikan pada 2022 tercatat memperoleh pendanaan sebesar US$6,2 juta atau sekitar Rp96,1 miliar (kurs Rp 15.100) dari perusahaan induknya, Avia Solutions Group pada Desember 2023. Perusahaan pun berencana akan mengoperasikan sebanyak 40 armada pesawat pada akhir 2027.
Lalu dimana kedaulatan langit biru Indonesia?
Ki Semar Badranaya sebutkan di belakang semua permasalahan itu ada hal yang lebih perlu untuk ditangani. Misalnya, masalah Indonesia menyerahkan dan mendelegasikan otoritasnya dalam hal Flight Information Region (FIR) atas sebagian kawasannya kepada Singapura. Dengan demikian, Indonesia tidak memiliki hak mengatur navigasi udara di atas Kepulauan Riau dan Natuna pada ketinggian 0–37.000 kaki.
Tidak ada metoda mudah untuk menanggulangi pemasalahan otoritas Indonesia di angkasa biru selain melakukan remedial dan perbaikan. “Penguatan regulasi, peningkatan teknologi pengawasan, dan harmonisasi antar lembaga terkait menjadi kunci dalam menjaga kedaulatan wilayah udara Indonesia di tengah perkembangan industri penerbangan yang pesat,” pungkas Ki Badranaya menutup wawancaranya.
- Menata Impian Lolos Sekolah Kedinasan Dan TNI-POLRI
- Bakesbangpol Blora Gelar Peningkatan Kapasitas Perkumpulan Bhakti Praja
- Siap Sukseskan Peringatan May Day 2025, Pemkab Tegal Siapkan Sejumlah Acara