Ada 734 Pemilih, Lapas Kedungpane Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Sebanyak 734 narapidana dan tahanan di Lapas Klas I Kedungpane Semarang mendapatkan hak untuk memilih dalam Pilwakot Semarang 2020.


Sebanyak 734 narapidana dan tahanan di Lapas Klas I Kedungpane Semarang mendapatkan hak untuk memilih dalam Pilwakot Semarang 2020.

Kepala Lapas Kedungpane, Dadi Mulyadi, mengatakan di dalam Lapas Kedungpane pihaknya menyiapkan dua tempat pemungutan suara (TPS).

"Kami ada dua TPS, yakni TPS 11 dengan 332 pemilih, dan TPS 12 dengan 344 pemilih. Ada juga pemilih tambahan dan pindahan," kata Dadi, Rabu (9/12).

Dadi menerangkan, pemilih tambahan pada TPS 11 terdapat 25 orang, dan TPS 12 terdapat 22 tambahan pemilih. Sementara pemilih pindahan terdapat 11 orang.

"Jadi, jumlah pemilih di sini (Lapas Kedungpane) terdapat 734 orang," tambahnya.

Dalam proses pemungutan suara, Dadi menerangkan pihaknya telah menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Kata dia, penerapan tersebut mulai dari memakai masker, pengaturan tempat duduk, pemberian sarung tangan kepada pemilih, dan menyediakan twmpat cuci tangan.

"Begitu pemilih akan masuk, mereka cuci tangan dulu. Kemudian, saat mendaftarkan kartu undangan, dikasih sarung tangan plastik dan surat suara. Lalu setelah mencoblos, pemilih diminta membuang sarung tangan mereka. Setelah itu ada petugas yang meneteskan tinta ke jari pemilih," terang Dadi.