Ada Karyawan Positif Covid-19, Satpol PP Semarang Segel Swalayan Ramai

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Semarang menyegel swalayan 'Ramai' yang berada di Jalan Abdulrahman Saleh karena terbukti salah satu karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19.


Penyegelan dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto. Dalam giat tersebut, petugas Satpol PP langsung meminta semua pengunjung dan karyawan swalayan untuk keluar dari dalam swalayan.

Setelah itu pihaknya melakukan penyegelan dengan memberikan stiker segel dan garis larangan melintas.

"Apalagi kita ketahui kalau satu orang terpapar, maka bisa mengembang (menularkan) kepada 10 orang. Kalau ini dibiarkan malah semua bisa positif," ucap Fajar, Senin (21/6).

Penyegelan ini dilakukan atas laporan dari warga jika ada salah satu karyawan yang positif Covid-19. Tidak ingin virus ini menyebar dan menjadi klaster baru di dalam swalayan, pihak Satpol PP langsung melakukan penyegelan.

Nanti swalayan bisa beroperasi lagi jika pengelola sudah bisa menunjukkan bukti swab negatif dari karyawan yang terpapar Covid-19 tersebut.

"Saya sudah bilang ke owner, kalau semua pegawai sudah swab dan negatif, silahkan buka," tambahnya.

Sementara itu Camat Semarang Barat, Heroe Soekendar mengatakan, memang penutupan itu dilakukan karena ada pegawai yang positif Covid-19 namun pihak swalayan tetap nekat membuka toko.

"Kemarin info dari owner ada pegawai yang terpapar karena keluarganya terpapar corona. Sudah disuruh karantina malah nekat berangkat kerja," kata Heroe.