Adik Sweeta Laporkan Kematian Keponakan ke SPKT Polda Jawa Tengah

Kasus pembunuhan Sweetha Kusuma Gatra Subardiya memasuki babak baru.


Adik korban Henry Pracheshara Kharisma Subardiya (31) warga Magelang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng terkait meninggalnya keponakan, Muhammad Faeyza Alfarisqi, kerangkanya ditemukan di KM 426 ruas tol Semarang-Solo. 

Kepada sejumlah wartawan pelaporan tersebut guna proses penyelidikan dan penyidikan aparat Subdit 4 Reknata Ditreskrimum Polda Jateng atas kematian anak Sweetha Kusuma Gatra Subardiya yang lokasinya berjarak 500 meter dari TKP awal.

Menurut Henry, pengakuan sementara tersangka Dony melakukan pembunuhan seorang diri. Nanun Henry merasa ada kejanggalan dalam kematian anak kedua kakaknya.

"Atas petunjuk dan temuan penyidik saya juga melapor atas kematian keponakan saya yang ioeh keluarga dirasa ada kejanggalan," ungkap Henri saat ditemui di RS Bhyangkara usai serah terima jenazah kakak dan keponakanya.

Dia melanjutkan, kasus ini tetap dilanjutkan untuk mencari tabir gelap pembunuhan berantai yang dilakukan oleh Dony Kristiawan. Sementara itu Direskrimum Polda Jateng Kombes Djuhandani Rahajo Puro menengaskan bahwa ia akan melakukan penyidikan mendalam kembali atas kematian anak kedua Sweetha yang menurut pengakuan pelaku ia bunuh di kontrakannya di Kawasan Temugiring, Lasem, Rembang pada (19/2).

"Pengakuan sementara ia (Dony) melakukan pembunuhanan dengan cara memukul dan membiarkan anak Sweetha kelaparan. Namun pengakuan ini terus kita dalami apakah ada orang lain yang ikut membantu," ungkap Kombes Djugandani kepada RMOLJateng, Rabu (23/2).

Djugandani menyebut bahwa khusus untuk laporan Henri akan ditindaklanjuti oleh Subdit 4 Reknata Ditkreskrimum Polda Jateng lantaran menyangkut Undang Undang Perlindungan anak.