Polisi akan menindak tegas anak-anak maupun pelajar di bawah umur yang mengendarai sepeda motor maupun kendaraan lainnya yang terkena razia lalu lintas.
- Alfamart Adakan Bakti Sosial dengan Mendongeng
- Lebaran Hari Ke Dua, Jalur Pantura Kaligawe Lancar Dan Sepi
- 60 Persen Wilayah di Semarang Terapkan Parkir Elektronik Hingga Akhir Tahun
Baca Juga
Bahkan, polisi tidak segan-segan akan memberikan hukuman tambahan.
Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita, mengatakan penindakan tegas ini untuk memberikan efek jera bagi anak di bawah umur yang nekad berkendara maupun orangtua yang membiarkan anak mereka menggunakan kendaraan.
Hal ini disampaikan Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita usai Apel Gelar Operasi Patuh Candi 2019 di Mapolres Kendal, Kamis (29/8).
Hukuman tambahan itu berupa pemanggilan pihak sekolah dan orang tua.
Kendaraan yang terkena tilang, hanya bisa diambil oleh orang tua, setelah membuat pernyataan untuk tidak lagi memperbolehkan anaknya menggunakan kendaraan.
"Kendaraannya akan kami sita yang bisa mengambil hanya para orangtua dan harus membuat surat pernyataan untuk tidak membiarkan anaknya mengendarai sepeda motor sampai memiliki SIM," katanya.
Pihaknya pun juga mengerahkan para bhabinkamtibmas untuk memberikan pengarahan kepada masyarakat untuk tertib dalam berkendara serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Menurutnya peraturan lalulintas dibuat untuk memberikan keselamatan bagi para pengguna jalan.
"Tertib berlalu lintas jangan hanya ada polisi saja. Kami himbau agar masyarakat menjadi tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan," tambahnya.
Operasi patuh candi ini akan berlangsung selama 14 hari yakni mulai dari tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019.
"Saya pesan untuk anggota dalam operasi patuh Candi ini, tolong hindari tindakan pungli. Kalau ada yang ketahuan bermain pungli akan kami tindak tegas," pungkasnya.
- Lima Imam Besar dari Abu Dhabi Dijadwalkan Pimpin Salat di Masjid Sheikh Zayed Solo
- Pecah Macet Perbaikan Jembatan Kali Babon, Polisi Terapkan Contraflow
- Menteri Perdagangan Tegaskan Masyarakat Harus Bangga Gunakan Produk Lokal