Sebagai upaya mendukung penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), Pemkot Magelang terus mengoptimalkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi warganya.
- Bakesbangpol Blora Gelar Peningkatan Kapasitas Perkumpulan Bhakti Praja
- Ringankan Penyandang Disabilitas, Pemkot Tegal Berikan 45 Alat Bantu
- Tunggu Jadwal Dari BKN, BKD Rembang Akan Gelar Tes Kompetensi P3K
Baca Juga
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang, RR Sri Mulatsih, mengatakan, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 Tentang Percepatan Transformasi Digital Dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional, pada Juni 2024 nanti akan diluncurkan 9 aplikasi layanan pemerintah.
Yakni, layanan teritegrasi yang meliputi bidang pendidikan, kesehatan, bantuan sosial (bansos), administrasi kependudukan, transaksi keuangan, administrasi pemerintah, portal pelayanan publik, layanan satu data Indonesia dan layanan kepolisian.
"IKD menjadi Single Sign On (SSO) 9 aplikasi tersebut. IKD diwajibkan karena masuk dalam pelayanan terintegrasi dengan layanan pendidikan, kesehatan, bantuan sosial dan layanan dasar dari pemerintah lainnya," kata Sri, Kamis (25/04), usai acara Forum Konsultasi Publik Peningkatan Pelayanan Aktivasi Aplikasi IKD bagi masyarakat, di Gedung Wanita.
Karena itu, lanjut Sri, butuh kolaborasi semua stakeholder, mitra dan masyarakat untuk mendukung optimalisasi aktivasi IKD. Hal itu penting untuk mencapai target 30%, mengingat realisasi di 2023 masih di angka 22.40%.
Sri tidak menampik, masih adanya kendala dalam upaya aktivasi IKD di wilayah kerjanya. Antara lain, tidak semua masyarakat memiliki smartphone, tidak semua smartphone milil masyarakat support/kompatibel dengan aplikasi IKD (android minimal versi 8 dan iOS minimal versi 11) dan sebagian masyarakat merasa gagap teknologi (khususnya lansia).
Kemudian membutuhkan paket data atau wirelesss networking (wifi) untuk dapat membuka IKD, lembaga pelayanan publik belum mensyaratkan IKD sebagai salah satu syarat yang dapat digunakan karena masih mensyaratkan KTP-el secara fisik.
"Terdapat warga yang melakukan uninstall/unreg aplikasi setelah melakukan aktivasi. Jumlah yang kami catat ada 311 warga yang uninstal IKD. Ini mempengaruhi penurunan persentase cakupan IKD," katanya.
Langkah-langkah Disdukcapil untuk optimalisasi aktivasi IKD. Antara lain, dengan gerakan Dukcapil Goes to School dan Dukcapil Goes to Campus. Pelayanan jemput bola di masyarakat (balai RW, balai kelurahan), kolaborasi dengan OPD/lembaga lain. Bahkan IKD bisa dilakukan secara online (videocall) bagi penduduk Kota Magelang yang berada di luar kota atau mempunyai kesibukan sehingga tidak bisa mendatangi petugas adminduk.
"Kami juga jemput bola ke even-even yang diadakan OPD/instansi lain. Misal saat pembagian bansos di kelurahan, kegiatan PKK, pendampingan Rodanya Mas Bagia dan sebagainya," ujar Sri.
Wali Kota Magelang, M Nur Aziz menilai cakupan aktivasi IKD di Kota Magelang terbaik di Jawa Tengah bahkan nasional. Namun, pihaknya tidak akan berpuas diri karena masih banyak masyarakat yang belum memiliki IKD.
"Kendalanya memang di HP. Maka ada ide bansos HP untuk warga (yang membutuhkan-red). Tapi baru wacana, kita masih cari dasar hukumnya," kata Aziz.
- Menata Impian Lolos Sekolah Kedinasan Dan TNI-POLRI
- Bakesbangpol Blora Gelar Peningkatan Kapasitas Perkumpulan Bhakti Praja
- Siap Sukseskan Peringatan May Day 2025, Pemkab Tegal Siapkan Sejumlah Acara