- Diduga Ancam Guru Swasta Jika Tak Pilih Paslon 01, Cabup Sam’ani Dilaporkan Ke Bawaslu Kudus
- Rekrutmen Panwascam di Kudus Profesional, Tidak Ada Titip-titipan
- Gugatan Caleg Demokrat Kandas, Chaedar Ali Segera Ditetapkan KPU Jadi Anggota DPRD Kudus
Baca Juga
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kudus, Muhamad Mawahib mengakui, ada kesalahan dalam proses rekrutmen petugas KPPS.
Karena itu, ia akan segera melakukan penggantian terhadap calon anggota KPPS yang berstatus memiliki hubungan dalam ikatan perkawinan sesama penyelenggara Pemilu.
"Memang ada beberapa teman-teman PPS ada (pelanggaran administrasi calon anggota KPPS-red), mungkin karena pemahaman beda, intinya kita (KPU) salah. Saya KPU divisi SDM, intinya kita salah dalam konteks itu," ujar Mawahib, kepada RMOLJateng.
Selain tujuh anggota yang akan diganti, KPU Kudus, kata Mahawib juga akan melakukan verifikasi ulang terhadap 123 calon anggota KPPS yang ijazah di bawah SMA atau sederajat.
Hal ini kata Mawahib, sesuai dengan surat rekomendasi atas pelanggaran administrasi calon anggota KPPS dari Bawaslu Kudus.
"Kemarin sudah kita jawab. Intinya memberikan panwascam rekomendasi untuk memperbaiki dan itu nanti akan lakukan verifikasi lagi, yang wajib diganti itu ada pasangan suami istri, pasangan suami istri macam-macam ada yang sesama penyelenggara di KPU," imbuhnya.
Kendati begitu, Mahawib memastikan, proses rekrutmen anggota KPPS tidak terganggu. Rencananya KPPS akan ditetapkan pada 24 Januari 2024 mendatang.
"Untuk proses KPPS sejak tanggal 30 Desember 2023 sampai tanggal 23 Januari 2024 memang perbaikan terus, kalau ada yang mundur, kalau ada yang tidak sesuai dicarikan pengganti, nah proses ini nanti akan kita lalui, adapun penetapan pada 24 Januari 2024," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, proses rekrutmen calon anggota KPPS di Kudus kini ditengarai bermasalah.
Bawaslu setempat menemukan pelanggaran administrasi dalam pendaftaran ratusan calon anggota yang bakal bertugas dalam pemungutan suara di TPS.
- Pasangan Luthfi-Taj Yassin Raup 92% Suara Di TPS Karangmangu Sarang
- Pilkada Purbalingga Berlangsung Kondusif
- Wapres Gibran Dan Selvi Ananda Salurkan Hak Pilihnya Di TPS 018 Manahan Solo