Akun Bupati Kendal Diduplikat, Pelaku Minta Uang

Bupati Kendal Mirna Annisa melaporkan ke polres Kendal,  sebuah akun palsu di media sosial Facebook yang mencatut namanya dan telah melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang kepada beberapa orang, Senin(1/4).


Akun palsu dengan nama "Mirna Anisa" itu meminta uang kepada para korbannya yang diantaranya para penjabat dan tokoh masyarakat di Kabupaten Kendal. Salah satunya Camat Pegandon, Sumartoyo.

Mirna Annisa mengatakan modus yang dilakukan pelaku yakni mengaku sebagai Bupati Kendal. Foto profil yang dikenakan pun sama dengan akun facebook asli miliknya.

Yang membedakan dengan akun aslinya yakni pada nama akun palsu tersebut berbeda sedikit dengan nama akun aslinya.

"Pelaku berusaha menyamakan akun saya dengan akun palsunya. Tapi yang membedakan adalah huruf N pada nama Annisa. Nama Annisa harusnya dobel N tapi pelaku hanya satu huruf saja," katanya.

Mirna menjelaskan dengan melaporkan kejadian penipuan itu kepada pihak kepolisian agar mencegah semakin banyak korban yang mengalami kerugian atas penipuan yang dilakukan oleh pelaku itu.

"Pelaku meminta uang kepada beberapa orang melalui Messenger Facebook. Uang tersebut akan diberikan kepada sebuah panti asuhan. Besarannya sekitar 10 juta," jelasnya.

Mirna menambahkan jika dirinya menjadi korban pencatutan nama dan merasa dirugikan.

"Disini saya juga menjadi korban, karena nama saya dipakai untuk melakukan penipuan. Selain itu saya lakukan ini agar menjadi efek jera bagi pelaku agar tidak melakukan penipuan terlebih menggunakan nama penjabat," tambahnya.

Camat Pegandon, Sumartoyo, awalnya sudah curiga dan mengira bahwa dirinya orang yang pertama yang menjadi sasaran penipuan akun palsu tersebut.

Namun saat dirinya kroscek kepada Kesbangpol Kendal ternyata sudah banyak orang yang melaporkan sudah dihubungi oleh akun palsu itu.

"Saya tidak melakukan pengiriman uang kepada pelaku karena saya sudah curiga. Ternyata saya justru yang pertama lapor ke Kesbangpol," katanya.

Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP Hamka Mappaita, mengatakan pihaknya pun telah melakukan penyelidikan terhadap akun tersebut beserta nomor rekening dan nomor pelaku yang diberikan kepada para korban.

Hamka mengatakan modus yang dilakukan yakni melakukan cloning terhadap akun asli milik para pejabat untuk melakukan penipuan terhadap para korbannya.

"Kami telah cek, ternyata nomor rekening yang digunakan atas nama Siti Mutoharoh yang dibuat di Wonosobo, sedangkan nomor telepon yang digunakan pelaku berada di Lampung," jelasnya.

Saat ini polres Kendal terus melakukan pengejaran terhadap pelaku penipuan yang mencatut nama Bupati Kendal.