- Polres Pemalang Cegah Euforia Warga Berlebihan di Malam Takbir
- Intensifkan Personil, Polres Pemalang Berikan Rasa Aman di Hari Raya Nyepi
- Personil Polres Pemalang Selamatkan Anak Tersesat
Baca Juga
Sebanyak 2.282 butik obat keras dan 2,2 gram sabu serta 0,98 gram ganja sintetis menjadi barang bukti dari razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Polres Pemalang dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Dalam operasi yang digelar dalam rentang waktu 20 Januari hingga 20 Februari itu, enam orang pelaku penyalagunaan narkoba juga berhasil diamankan termasuk 62 pelaku yang terlibat minuman keras (miras).
“Dari hasil kegiatan tersebut, Polres Pemalang telah mengungkap berbagai kasus, yakni 5 kasus Narkoba, 62 kasus miras, 48 kasus asusila dan 63 kasus premanisme,” kata Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polres Pemalang, Jumat (21/2).
Selama berlangsungnya kegiatan, Kapolres Pemalang mengatakan, personilnya kerap menerima informasi dari berbagai kalangan masyarakat, diantaranya terkait maraknya peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pemalang.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut, kami langsung menindaklanjuti dengan berbagai rangkaian penyelidikan ,” kata Kapolres Pemalang.
Selain itu, Kapolres Pemalang mengatakan, pihaknya juga telah mengamankan 62 pelaku pengedar minuman keras.
“Dari 62 pelaku yang diamankan, 9 pelaku diantaranya dikenakan pasal tindak pidana ringan, kemudian 53 pelaku lainnya diberikan pembinaan,” kata Kapolres Pemalang.
Dalam penindakan kasus asusila, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang juga telah mengamankan sejumlah pasangan bukan suami istri yang menginap di kamar kos.
“Seluruh pelaku yang diduga terlibat tindakan asusila telah diberikan pembinaan,” kata Kapolres Pemalang.
Pada penertiban premanisme, Kapolres Pemalang mengatakan, Polres Pemalang telah mengamankan sebanyak 63 pelaku, terdiri dari 43 orang juru parkir liar dan 20 pengamen.
“Juru parkir liar dan pengamen tersebut diamankan di beberapa pusat keramaian masyarakat dan tempat umum lainnya,” kata Kapolres Pemalang.
Kapolres Pemalang mengatakan, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan dalam pelaksanaan KRYO.
“Diharapkan masyarakat Kabupaten Pemalang dapat terus berperan aktif dalam mendukung tugas kepolisian, demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif, terlebih menjelang bulan suci ramadhan hingga peringatan hari raya Idul Fitri 1446 H,” kata Kapolres Pemalang.
- Modus Urus Balik Nama, Dua Warga Pemalang Terancam Penjara Empat Tahun
- Polres Pemalang Siapkan Layanan Pijat Tunanetra Gratis Bagi Pemudik
- DPD Geram Jateng Cegah Narkoba Lewat Lagu Dangdut