Kasus Darso, Polda Jawa Tengah Dalami Keterangan Para Saksi

Kasus Dugaan Pengeroyokan Darso (43) Warga Mijen Tengah Dalam Penyidikan Polda Jawa Tengah. Istimewa
Kasus Dugaan Pengeroyokan Darso (43) Warga Mijen Tengah Dalam Penyidikan Polda Jawa Tengah. Istimewa

Semarang - Kasus dugaan penganiayaan Darso (43) warga Gilisari, Mijen, Kota Semarang masih terus didalami Polda Jawa Tengah. 


Meski belum ada titik terang, Polda Jawa Tengah berusaha mencari kesimpulan dari keterangan para saksi sebanyak belasan orang telah diperiksa dalam penyidikan. 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menjelaskan pihaknya menangani kasus dari laporan keluarga, serta untuk mengusut dicocokkan keterangan saksi dalam pemeriksaan penyidikan. 

"Jumlah saksi yang sudah dipanggil menjalani pemeriksaan lebih banyak dari kemarin. Sudah ada belasan orang sampai sejauh ini, agar penyidik dapat mencocokkan keterangan dengan pelaporan," jelas Artanto. 

Kasus dugaan korban Darso meninggal setelah diduga dikeroyok beberapa anggota Polresta Yogyakarta, tengah didalami penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. 

Guna segera mengungkap hasil, Polda Jawa Tengah juga tetap berkoordinasi dengan Polda Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Namun, Polda Jawa Tengah, kata Artanto, akan lebih dulu penanganan kasus menyelesaikan penyelidikan dan lanjut ke penyidikan memproses laporan dan hasil keterangan saksi-saksi. 

"Untuk koordinasi tentu jalan terus. Namun, proses lebih dulu menangani penyidikan saksi-saksi. Jika memang perlu, saksi dipanggil pemeriksaan dapat bertambah," terang Kombes Artanto.