Bupati Kendal, Mirna Annisa dan jajarannya melakukan sidak ke alun-alun kabupaten kendal dan taman kota, Selasa(18/12).
- Dinsos P2PA Kabupaten Demak Siapkan Paralegal Lindungi Kekerasan Perempuan dan Anak
- PPKM 3 Batal, Pemkot Salatiga Tetap Terapkan Pembatasan Selama Natura
- Jawa Tengah Raih Penghargaan atas Penerapan PAS AMAN di Pasar Tradisional
Baca Juga
Sidak ini bukannya tanpa alasan, Mirna melihat kondisi alun-alun kabupaten dan taman kota yang terlihat kumuh dan bau sampah karena sampah pedagang kaki lima.
Banyak sampah makanan, plastik dan puntung rokok berserakan di sekitar alun-alun yang seharusnya terlihat bersih dan indah.
Merasa prihatin dan geram, bupati pun memunguti sampah yang berserakan di sekitar alun-alun.
Jajaran OPD dan linmas juga ikut membantu memunguti sampah yang dibuang pejalan kaki maupun pedagang kaki lima dengan sembarangan.
Mirna mengatakan, jika kondisi ini dibiarkan, maka taman kota sebagai ruang terbuka hijau tidak akan nyaman untuk dinikmati masyarakat, terutama bagi anak-anak yang bermain.
Alun-alunnya bau kumuh dan kotor. Ini jelas sisa sampah dari PKL yang jualan semalam, makanya saya minta kesadaran masyarakat. Jangan setiap hari saya harus mengecek kalau kayak gini kan ngga pantas. Katanya Kendal beribadat tapi kenyataannya masyarakatnya ngga sadar tentang kebersiahan," katanya.
Bupati meminta kepada dinas terkait untuk segera menertibkan pedagang kaki lima dan memindahkan tempat sampah yang sudah tidak layak penempatannya.
Hal ini dilakukan karena tempat sampah terlalu dekat dengan taman bermain anak.
Bahkan Bupati akan memberi sanksi tegas bagi siapapun yang membuang sampah dengan semabarangan.
"Kalau tidak ada sanksi tegas, ya mereka tidak akan berubah," tambahnya.
Saat memunguti sampah, Bupati mendapat protes dari warga yang merasa terganggu dengan bau tak sedap di sekitar alun-alun kabupaten Kendal.
Warga meminta kepada bupati agar segera membersihkan sampah yang menimbulkan bau tak sedap.
Dompi, warga kelurahan Langenharjo, mengatakan, bau tak sedap dan kumuh sudah terjadi berulang kali dan setiap hari namun para pedagang tetap saja nekad kurang bersih.
Ini bau sekali setiap hari, ini karena pedagang kaki limanya ngga benar. Sudah lama bau sekali dan hanya dibiarkan saja, padahal ini kan tempatnya strategis. Saya tiap hari jogging track disini dan ini sangat mengganggu," katanya.
Mirna pun bakal memberikan sanksi mulai dari peringatan, hingga sanksi tidak boleh berjualan lagi.
Nantinya anggota Linmas akan ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan memfoto warga yang membuang sampah sembarangan, kemudian foto tersebut akan dipajang di kawasan alun-alun.
- Prioritas Keselamatan di Jalan Selama Libur Nataru Sinergitas Dishub Batang dan Stakeholder
- Prabowo: Kesatria, Sikap Wajib Pejabat Negara
- Renovasi Belum Selesai, Perayaan Natal Jemaat Gereja Blenduk Dipindah