Pemerintah telah resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021.
- Sarankan Para Capres 2024 Rekonsiliasi Nasional, Pakar : Hasil Quick Count dan KPU Tak Jauh beda
- Yoyok Sukawi Minta Restu Habib Umar Al Muthohar Majukan Kota Semarang
- Hadiri Halaqah Sambut Hari Santri, Gus Yusuf Kampanyekan Sam’ani-Bellinda di Pilkada Kudus 2024
Baca Juga
Sejumlah pengetatan dilakukan pemerintah, mulai dari penutupan mall, tempat ibadah hingga pembatasan operasional pasar dan tempat-tempat umum.
Namun demikian, dari sekian pembatasan yang dilakukan, pengamat penerbangan Alvin Lie mempertanyakan alasan pemerintah yang hanya membatasi lalu lintas orang secara domestik.
Di satu sisi, tidak ada aturan yang tegas untuk menutup gerbang perbatasan Indonesia.
Mengapa sampai dengan detik ini pemerintah tidak berani menutup gerbang penumpang internasional?” tegas Alvin kepada wartawan, Kamis (1/7).
Alvin Lie mengingatkan bahwa varian Covid-19 menjadi ganas setelah masuknya varian dari negara lain.
Tercatat ada sebanyak 5 varian virus corona yang sudah masuk ke Indonesia. Yaitu varian Alpha atau B.1.1.7 yang pertama kali diidentifikasi di Inggris, varian Beta atau B.1.351 yang pertama kali diidentifikasi Afrika Selatan; varian Delta atau B.1.617 yang pertama kali diidentifikasi di India; varian B.1.466.2 yang pertama kali diidentifikasi dari Papua Nugini.
Terakhir adalah varian B.15.2.5 yang pertama kali ditemukan di Kepulauan Riau dari pelancong asal Malaysia.
Alvin Lie menekankan bahwa varian Covid-19 berasal dari negara lain. Kemudian varian itu meluas karena mobilitas domestik.
Jadi percuma batasi mobilitas domestik jika gerbang Internasional terus dibuka,” tukasnya, seperti dilansir Kantor Berita Politik RMOL.
- TPD Amin Janji Perjuangkan Nasib Petani Tembakau dan Bawang Putih Wonosobo
- Tok! Setyo Sukarno Dan Imron Sah Jadi Bupati Dan Wabup Wonogiri
- Bakesbangpol Kabupaten Purworejo Gelar Pendidikan Politik untuk Generasi Muda