- Peringatan Hari Otda Ke-29, Bupati Blora Dorong Tata Kelola Transparan Dan Akuntabel
- Wabup Purbalingga: Bansos Tak Boleh Salah Alamat
- Audiensi ADKASI Dan ADPSI Kepada Dirjen OTDA Kemendagri Demi Perkuat Sinergi Otonomi Daerah
Baca Juga
Banjarnegara - Sejumlah perwakilan masyarakat dari desa-desa terdampak akibat aktivitas perambahan hutan di Kecamatan Wanayasa mengadu langsung kepada Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, pada Senin (10/03).
Slamet, perwakilan masyarakat sekaligus anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banjarnegara dari Fraksi Demokrat, menyampaikan bahwa kerusakan hutan di wilayah tersebut telah mencapai tingkat yang sangat parah dan berdampak langsung pada warga sekitar.
"Hutan milik Perhutani ini mengalami kerusakan vegetasi yang mengakibatkan berbagai masalah, termasuk ancaman longsor, banjir bandang, dan tercemarnya mata air. Bahkan, beberapa mata air telah hilang sehingga warga terpaksa mengonsumsi air yang tidak layak," ujar Slamet.
Ia mengungkapkan bahwa perambahan hutan sudah berlangsung selama puluhan tahun tanpa ada upaya penghentian dari pihak berwenang. "Puluhan hektar hutan telah berubah menjadi lahan pertanian sayuran. Jika dibiarkan, pemukiman warga akan semakin terancam oleh bencana alam," tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, aktivis konservasi sumber daya alam Banjarnegara, Farid M, menyatakan bahwa kerusakan hutan di Kecamatan Wanayasa telah berdampak pada tujuh desa di sekitarnya. "Alih fungsi hutan menjadi lahan sayuran adalah ancaman serius bagi keberlangsungan pemukiman. Perlu adanya tindakan konkret untuk mengatasi permasalahan ini," tegasnya.
Menanggapi keluhan tersebut, Bupati Banjarnegara, dr. Amalia Desiana, menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan warga dengan mengerahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna menginventarisasi kondisi di lapangan. "Kami terus menggelorakan visi menjadi Kabupaten Konservasi, yaitu membangun wilayah tanpa mengurangi kelestarian alamnya," ujar Bupati.
Bupati juga mendorong agar OPD terkait membantu warga dalam menyusun laporan yang lebih detail disertai dokumen pendukung, sehingga dapat diajukan ke Pemerintah Provinsi mau pun Pemerintah Pusat.
"Langkah ini penting untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut dan solusi yang konkret," pungkasnya.
Pertemuan tersebut berlangsung di rumah dinas Pringgitan dan turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, antara lain Satpol PP, Kesatuan Bangsa Politik Masyarakat (Kesbangpolinmas), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPKPLH), dan anggota DPRD.
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak