Entah apa yang ada di benak pikiran Rendi Sutiono (35) warga Dusun Munggang, RT 2 RW 2 Desa Danasari Kecamatan Karangjambu, Purbalingga.
- Pemkab Pekalongan Mulai Vaksinasi Pelajar Targetkan 93 Ribu Siswa
- Harga Tes Swab Antigen dan PCR di RSUD Jepara Turun
- Kapolres Sukoharjo Pimpin Evakuasi Bencana Puting Beliung di Bulu
Baca Juga
Pasalnya, ia nekat membakar rumah sederhana kedua orang tuanya Sawireja (58) dan Kaminah (53).
Pelaku Rendi nyaris terbakar, sementara kedua orang tuanya saat kejadian tengah pergi ke ladang.
Informasi yang diperoleh RMOLJateng di lapangan menyebutkan, sebelum kejadian, Rabu (10/5/2023) siang sekitar pukul 14.30 WIB, Rendi tengah berada di dalam kamar.
Beberapa saat kemudian, dari kamar Rendi muncul asap dan percikan api. Sejurus kemudian Rendi mendobrak pintu dan lari menyelamatkan diri.
“Rumah berukuran 9 x 3 meter itu berbahan kayu dan akhirnya ludes terbakar rata dengan tanah. Warga tak mampu menyelamatkan rumah dan seisinya karena kobaran api cepat membesar dan juga rumahnya jauh dari rumah warga lainnya,” kata Camat Karangjambu Puji Muslihun,” ujarnya, Kamis (11/5/2023).
Puji Muslihun mengatakan, setelah melakukan pembakaran, pelaku Rendi kabur, dan akhirnya berhasil diamankan oleh ketua RT setempat, Tuheri. “Berdasarkan keterangan pihak keluarga, belakangan pelaku Rendi seperti mengalami gangguan jiwa. Pelaku rencananya akan dibawa berobat alternatif ke Kebumen, namun ternyata lebih dulu membuat ulah dengan membakar kamar dan rumahnya,” kata Puji.
Puji menambahkan, akibat kebakaran itu pasutri Sawireja dan Kaminah sementara ditampung di rumah salah satu warga setempat. Sedang pelaku langsung dibawa ke Kebumen. Akibat kebakaran itu, korban mengalami kerugian Rp 30 juta.
- Ribuan Buruh di Kudus Siap Rayakan May Day
- Kapolres Demak Tinjau Lokasi Puting Beliung Perintahkan Anggota Langsung Bantu Warga
- Bupati Purbalingga Serahkan Dokumen Perubahan Anggaran 2021