Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak mengajukan anggaran sebesar Rp12,7 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.
- Relawan di Kota Semarang Dukung Ganjar Pranowo Menuju 2024
- Ini Alasan Kenapa Ganjar Ingin Naikkan Gaji Guru
- PPP Putuskan Capres Dalam Rapimnas Yogyakarta
Baca Juga
Pengusulan dana Pilkada Demak sebesar Rp12,7 miliar itu disampaikan langsung Bawaslu Demak dalam audiensi dengan Bupati Demak, M Natsir.
Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Kita sudah audiensi tapi belum ada jawaban dari bupati. Mudah-mudahan anggaran itu disetujui bupati," kata Ketua Bawaslu Demak, Khoirul saleh saat dikonfirmasi, Jumat (2/8).
Menurutnya, Bawaslu Demak sudah bersiap dengan melakukan penyusunan agenda kegiatan pengawasan dan anggaran pilkada serentak pada tahun 2020.
Rincian anggaran termasuk honor penyelenggara mulai dari panwascam, pengawas desa/ kelurahan hingga pengawas TPS, sosialisasi pengawasan partisipatif, rapat kerja teknis, pengadaan barang dan jasa serta penguatan indek demokrasi di kabupaten tersebut.
Anggaran itu disusun berdasarkan kebutuhan dengan mempertimbangkan asas efektifitas dan efisiensi anggaran, berbasis kinerja," tandasnya.
- KSP: Pemerintah Dukung KPU Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024
- Sah, Dua Pasang Calon Dipastikan Berebut Kursi Bupati dan Wakil Bupati Demak
- Belum Kondusif, Mbak Ida: DPC PKB Rembang Siap Menangkan Vivit-Umam