Anggaran Pilkada Demak Rp12,7 Miliar, Bawaslu Demak Tunggu Kejelasan Bupati

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak mengajukan anggaran sebesar Rp12,7 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020.


Pengusulan dana Pilkada Demak sebesar Rp12,7 miliar itu disampaikan langsung Bawaslu Demak dalam audiensi dengan Bupati Demak, M Natsir.

Tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Kita sudah audiensi tapi belum ada jawaban dari bupati. Mudah-mudahan anggaran itu disetujui bupati," kata Ketua Bawaslu Demak, Khoirul saleh saat dikonfirmasi, Jumat (2/8).

Menurutnya, Bawaslu Demak sudah bersiap dengan melakukan penyusunan agenda kegiatan pengawasan dan anggaran pilkada serentak pada tahun 2020.

Rincian anggaran termasuk honor penyelenggara mulai dari panwascam, pengawas desa/ kelurahan hingga pengawas TPS, sosialisasi pengawasan partisipatif, rapat kerja teknis, pengadaan barang dan jasa serta penguatan indek demokrasi di kabupaten tersebut.

Anggaran itu disusun berdasarkan kebutuhan dengan mempertimbangkan asas efektifitas dan efisiensi anggaran, berbasis kinerja," tandasnya.