KSP: Pemerintah Dukung KPU Lanjutkan Tahapan Pemilu 2024

 Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani.
Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani.

Pemerintah mendukung sikap KPU yang tetap melanjutkan tahapan Pemilu 2024. Sampai dengan saat ini, Pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU.


Hal itu ditegaskan Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani  menanggapi kontroversi Putusan PN Jakarta Pusat yang dibacakan pada Kamis (2/3/2023) dalam perkara yang pada pokoknya memerintahkan KPU menghentikan tahapan pemilu  dan mengulang tahapan Pemilu 2024.

‘’Presiden dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional,’’ tegas  Jaleswari Pramodhawardani, dalam keterangan pers, Jumat (3/3).

Jalewari menegaskan, Pemilu secara rutin merupakan agenda konstitusi yang harus bersama-sama didukung dan dilaksanakan sebaik-baiknya.

‘’Pemerintah akan terus memberikan fasilitas dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu sebagaimana yang telah diagendakan KPU,’’ tegasnya.

Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif.  ‘’Jangan terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana,’’ tandasnya.

‘’Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik. KPU untuk terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional, dan berintegritas, tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024  yang telah dimulai sebelumnya,’’ pungkasnya.