Pemerintah mendukung sikap KPU yang tetap melanjutkan tahapan Pemilu 2024. Sampai dengan saat ini, Pemerintah tetap berkomitmen mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU.
- Gerindra, PKS Dan PAN Segera Bertemu SBY Bahas Ijtima GNPF Ulama
- Agustina-Iswar Mau Kembangkan Kendaraan Listrik Jadi Transportasi Murah di Semarang
- Partai Nasdem Beri Rekomendasi Edi Sayudi Maju Calon Bupati Demak
Baca Juga
Hal itu ditegaskan Deputi V Kantor Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardani menanggapi kontroversi Putusan PN Jakarta Pusat yang dibacakan pada Kamis (2/3/2023) dalam perkara yang pada pokoknya memerintahkan KPU menghentikan tahapan pemilu dan mengulang tahapan Pemilu 2024.
‘’Presiden dalam berbagai kesempatan telah menekankan dukungannya untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sesuai jadwal dan dilaksanakan secara konstitusional,’’ tegas Jaleswari Pramodhawardani, dalam keterangan pers, Jumat (3/3).
Jalewari menegaskan, Pemilu secara rutin merupakan agenda konstitusi yang harus bersama-sama didukung dan dilaksanakan sebaik-baiknya.
‘’Pemerintah akan terus memberikan fasilitas dan dukungan pelaksanaan tahapan pemilu sebagaimana yang telah diagendakan KPU,’’ tegasnya.
Pemerintah meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga suasana kondusif. ‘’Jangan terprovokasi dengan informasi atau gerakan yang memperkeruh suasana,’’ tandasnya.
‘’Percayakan kepada KPU untuk mengambil langkah terbaik. KPU untuk terus bekerja sebaik-baiknya, bekerja secara mandiri, profesional, dan berintegritas, tetap melanjutkan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 yang telah dimulai sebelumnya,’’ pungkasnya.
- Pemerintah Optimis RUU PPRT Segera Dibahas
- KSP: Pemerintah Siap Berkolaborasi untuk Masyarakat Adat Nusantara
- PPHAM Sejalan dengan Prinsip dan Norma Internasional